SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyusun kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak guna mencegah kenakalan remaja. Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) yang menekankan peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga keamanan anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri kelas parenting “Ayah Hebat Surabaya” di Gedung Serba Guna RW 4, Kelurahan Tambaksari, Kamis (19/6/2025) malam. Dalam forum itu, ia meminta masukan dari warga terkait isi surat edaran yang akan diberlakukan.
Baca juga: Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Rampung, Proyek Flyover Segera Dibangun
“Konsep jam malam akan diintensifkan di setiap RW. Harapannya muncul dari kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungannya,” ujar Eri.
Jam malam tersebut rencananya mulai diberlakukan pukul 21.00 WIB. Jika anak belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua diminta menghubungi anak dan melapor ke pengurus RW atau layanan darurat 112. Pengurus RW akan berkoordinasi dengan petugas untuk menindaklanjuti.
Orang tua juga diminta mengetahui dengan jelas keberadaan anak jika sedang berada di luar rumah. Anak-anak yang kedapatan berkeliaran tanpa tujuan jelas akan diamankan, sementara orang tua akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan
“Tujuan utama dari langkah ini adalah mencegah tawuran, kecelakaan, dan tindakan menyimpang lainnya. Ini adalah bentuk perlindungan bersama untuk anak-anak kita,” tegas Eri.
Kebijakan ini merujuk pada efektivitas pelaksanaan SE serupa pada tahun 2022 saat marak geng motor. Kala itu, Surabaya berhasil menekan angka kenakalan remaja melalui sinergi warga dan aparat.
Selain pengawasan jam malam, Pemkot Surabaya juga akan mengaktifkan kembali patroli keliling dan mendorong hidupnya kembali budaya pos kamling di setiap lingkungan. Ketua RW 4 bahkan mengusulkan agar pengawasan juga difokuskan di ruang publik seperti taman.
Baca juga: Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Wali Kota Eri: Laporkan ke Satgas Anti-Preman
Bagi anak-anak yang terdeteksi memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, Pemkot Surabaya menyediakan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) sebagai tempat pembinaan bakat dan minat, termasuk pelatihan tinju bagi anak-anak yang suka berkelahi.
“Anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin melindungi, bukan menghukum,” pungkas Wali Kota Eri.yudhi
Editor : Redaksi