Perkuat Kepatuhan Perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Gandeng Wasnaker

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo bersama Wasnaker Provinsi Jatim, Monev Kepatuhan.

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bagian salah satu upayanya, pada Selasa (17/6/2025) lalu BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Diskon Iuran 50%, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Informal Segera Daftar

Ditemui di sela kegiatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Edi Sasono mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar forum koordinasi, tetapi juga bentuk nyata sinergi untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum patuh dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Antrean Online Lapak Asik, Klaim Kini Lebih Cepat dan Pasti

Oleh karena itu, lanjut Edi, kolaborasi dengan pengawas ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

“Perusahaan yang tidak patuh harus ditertibkan. Tujuannya jelas, agar seluruh tenaga kerja di sektor formal mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK & JKM

Edi juga menekankan pentingnya keberlanjutan forum diskusi seperti ini, sekaligus mendorong dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan dan menegakkan kepatuhan perusahaan.

“Setiap elemen harus saling bergandengan tangan," tuturnya. "Dan harapan kami, ada program-program konkret dari pemerintah provinsi untuk memperkuat perlindungan pekerja,” tambahnya. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru