SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bagian salah satu upayanya, pada Selasa (17/6/2025) lalu BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji
Ditemui di sela kegiatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Edi Sasono mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar forum koordinasi, tetapi juga bentuk nyata sinergi untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum patuh dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan
Oleh karena itu, lanjut Edi, kolaborasi dengan pengawas ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.
“Perusahaan yang tidak patuh harus ditertibkan. Tujuannya jelas, agar seluruh tenaga kerja di sektor formal mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun
Edi juga menekankan pentingnya keberlanjutan forum diskusi seperti ini, sekaligus mendorong dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan dan menegakkan kepatuhan perusahaan.
“Setiap elemen harus saling bergandengan tangan," tuturnya. "Dan harapan kami, ada program-program konkret dari pemerintah provinsi untuk memperkuat perlindungan pekerja,” tambahnya. gan
Editor : Redaksi