BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Magang SMKN 7 Surabaya

realita.co
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo bersama peserta siswa magang SMKN 7 Surabaya.

SURABAYA (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh siswa magang SMKN 7 Surabaya tahun 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Edi Sasono mengatakan, seluruh siswa magang atau praktek kerja dari sekolah ini telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Kasun di Ponorogo

Mereka, sebanyak 713 siswa, terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 6 bulan, periode Juli - Desember 2025.

"Kami memberikan apresiasi kepada SMKN 7 Surabaya yang mendaftarkan seluruh siswanya yang magang kerja BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo," ujar Edi belum lama ini.

"Tujuan perlindungan jaminan sosial ini untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi siswa dalam menjalankan aktivitas magang, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko," lanjut Edi di sela penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada mereka.

Edi mengatakan, banyak manfaat yang diperoleh para siswa magang jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Disperinaker dan BPJS Ketenagakerjaan Rakor Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek di Kota Surabaya

Karena, dengan iuran yang terjangkau, yakni Rp16.800,-/siswa/bulan, jika mengalami musibah otomatis tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika terjadi risiko saat aktifitas magang, dari berangkat, saat berada di lokasi dan perjalanan pulang magang, manfaat yang didapat biaya perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis ditangani langsung oleh Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Edi.

Selain itu, lanjut Edi, jika selama proses magang berlangsung ada yang meninggal dunia, ada santunan kematian yang akan diserahkan kepada ahli warisnya sebesar Rp42 juta.

Baca juga: 743 Mahasiswa KKN Universitas Merdeka Malang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Edi juga berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan siswa magang/praktik kerja/Kuliah Kerja Nyata (KKN) disambut dengan baik oleh semua elemen pemangku kepentingan, termasuk sekolah negeri dan swasta di seluruh Kota Surabaya.

"Kami selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (formal, informal, jasa kontruksi dan pekerja migran) di kota Surabaya, tak terkecuali kepada siswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja," ucap Edi. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru