DEPOK (Realita) - Ratusan aparat gabungan TNI-Polri menggelar patroli skala besar di Kota Depok sejak Minggu (31/8/2025) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gelombang aksi anarkis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Influencer Laras Faizati Tersangka dan Langsung Ditahan
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjelaskan sebanyak 172 personel diterjunkan.
Mereka terdiri dari unsur TNI (Kodim 0508 Depok), Brimob, dan jajaran kepolisian sektor yang berkolaborasi dengan koramil di setiap wilayah.
“Teman-teman sekalian, malam ini kami nenindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, kita hari ini akan melaksanakan kegiatan patroli skala besar,” ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan, patroli tersebut dibagi ke dalam tiga tim yang menyebar ke titik-titik rawan di wilayah Depok.
Fokus utama adalah mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi anarkis.
“Ini kita bagi dalam tiga tim, melaksanakan kegiatan pada lokasi-lokasi yang diindikasikan ada kerawanan di situ, sehingga kita bisa mencegah. Jangan sampai khususnya di wilayah Depok ini ada pelaku-pelaku yang akan memanfaatkan situasi berbuat anarkis,” tambah Kapolres.
Baca juga: Gelar Aksi Damai, Mahasiswa Ponorogo Bawa 7 Tuntutan untuk DPRD
Kapolres menegaskan, aparat akan bertindak tegas dan terukur sesuai arahan Presiden dan Kapolri terhadap siapapun yang berbuat anarkis.
Sementara, Dandim 0508 Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto, menambahkan bahwa tantangan di lapangan adalah membedakan antara kelompok anarkis dengan masyarakat biasa.
Menurut Dandim, ada oknum yang kerap menyamar dengan atribut tertentu, termasuk menggunakan jaket ojek online.
“Maka kalau dari segi identitasnya, maka sulit dibedakan. Contoh misalkan kelompok anarko ini menggunakan baju ojol gitu. Tetapi kita bisa membedakan melalui perilakunya,” jelas Dandim.
Baca juga: Kades Junrejo Tegaskan Kota Batu Tetap Kondusif
“Seandainya yang baik pasti tidak akan menyerang aparat, kemudian tidak melakukan tindakan anarkis, pengerusakan fasilitas umum, dan juga tidak menjarah yang bukan haknya,” timpal Dandim.
Dandim uuga menegaskan, siapapun pelakunya akan ditindak sesuai hukum.
“Jadi siapapun itu, mau pakai identitas apapun, kalau melakukan hal itu pasti akan diadakan penindakan oleh aparat penegak hukum rekan-rekan dari kepolisian,” tegas Dandim. Hry
Editor : Redaksi