Lambatnya Pengembalian Dana Jaspro PDAM Kota Madiun, GERTAK Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

realita.co
Koordinator Gertak, Putut Kristiawan. Foto: Istimewa

MADIUN (Realita) - Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan terkait lambannya pengembalian kelebihan jasa produksi (Jaspro) tahun 2021 di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tamansari Kota Madiun (PDAM).

Koordinator Gertak, Putut Kristiawan, menilai keterlambatan penyetoran hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut ke kas negara menunjukkan adanya indikasi kelalaian serius dari manajemen perusahaan.

Baca juga: GERTAK Soroti Opini WDP Pemkot Madiun, Minta Plt Wali Kota Buktikan Layak Raih WTP

“BPK sudah memberi batas waktu 60 hari sejak laporan dikeluarkan, tapi sampai saat ini belum juga selesai. Ini bisa jadi preseden buruk kalau dibiarkan. Seharusnya Kejaksaan maupun Kepolisian segera bertindak memastikan temuan BPK benar-benar dikembalikan,” tegas Putut, Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan, jika aparat tidak mengambil langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa akan berulang di masa mendatang. “Jangan sampai publik menilai ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan ini,” tandasnya.

Baca juga: Gertak: Plt Wali Kota Madiun Harus Bijaksana Agar Tak Ulangi Kesalahan Pendahulu

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Timur tahun 2022, terdapat kelebihan pembayaran tantiem dan Jaspro tahun 2021 sebesar Rp1.125.593.569,84. Namun hingga LHP 2023 yang diumumkan pada 26 Maret 2024, baru Rp1.009.628.400 yang berhasil dikembalikan oleh Perumdam Tirta Tamansari.

Atas sisa kekurangan tersebut, Inspektorat Kota Madiun menginstruksikan agar seluruh pegawai, baik aktif maupun pensiunan, turut mengembalikan kelebihan dana Jaspro. Bahkan, bagi pegawai yang mengalami kesulitan keuangan, disarankan mengambil pinjaman melalui Bank Daerah Kota Madiun (Bank Pasar) dengan skema pemotongan gaji.

Baca juga: Madiun Darurat Sampah, Mampukah Wisata Religi Jadi Solusi

“Kalau pegawai sampai disuruh pinjam ke bank untuk mengembalikan dana, ini menandakan ada persoalan serius di internal manajemen PDAM yang harus segera diusut,” pungkas Putut.yat

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru