Dampak Refocusing ABPD, Pemkab Ponorogo Hentikan Rekrutmen Perangkat

realita.co
Ilustrasi.

PONOROGO (Realita)- Dampak refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2021 mulai menjalar kemana-mana. Salah satunya dihentikanya rekrutmen perangkat desa yang sedianya dilakukan tahun ini. 

Hal ini terbukti dengan munculnya surat edaran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Nomor : 141/1133/405.14/2021 tentang penghentian sementara tahapan pengisian lowongan jabatan perangkat desa, tertanggal 16 April 2021.

Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Dalam surat edaran tersebut, Sugiri meminta seluruh Kepala Desa (Kades) yang melakukan rekrutmen jabatan perangkat desa yang tahun ini dilakukan, untuk dihentikan sementara.

" Untuk itu diminta Kades yang melaksanakan pengisian perangkat desa untuk menghentikan sementara semua tahapan. Terhitung mulai surat ini dikeluarkan," tulisnya.

Baca juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik

Penghentian rekrutmen perangkat desa tahun 2021 ini, menurut Giri lantaran APBD Ponorogo saat ini tidak mampu untuk membiayai tambahan Alokasi Dana Desa ( ADD) untuk kebutuhan Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan perangkat desa hasil rekrutmen 2021.

" Dampak alokasi anggaran guna mendukung pemberlakuan PPKM skala mikro di desa dan kelurahan. Kebijakan dimaksud berpengaruh terhadap perubahan penjabaran APBD 2021, dimana APBD tidak mampu memenuhi kebutuhan tambahan ADD untuk Siltap dan tunjangan Kades dan Perangkat hasil rekrutmen 2021," bebernya. 

Baca juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo

Diketahui sebelumnya, sebagai konskuensi penanganan Covid 19 dan gerakan vaksinasi, APBD Ponorogo dari pengajuan Rp 2,2 triliuan dipangkas pemerintah pusat dengan mengurangi sejumlah pos dana trasfer pusat, sehingga tinggal Rp 1,8 triliun. 

Pemkab pun melakukan pemangkasan kembali atau refocusing anggaran ini guna Covid dan Vaksinasi mencapai Rp 107 miliar, sementara Rp 1 triliun diantaranya digunakan untuk pos belanja pegawai.lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru