Operasional 1.512 SPPG Dihentikan Sementara

realita.co
Aktivitas di salah satu dapur MBG. Foto: Dok istimewa

JAKARTA (Realita)- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana. 

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan. 

Baca juga: BPK, BPKP dan Inspektorat Kompak Audit BGN Terkait Pembelian Printer 

"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3).

Baca juga: Dapur MBG Amandraya Pastikan Ramah Lingkungan, Tahap Pengerjaan IPAL Masuk Finishing

Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit.

Baca juga: Bukber di Ponorogo, Yayasan Whana Chatra Wajibkan SPPG Transparan Sajikan Menu “Mewah” Bergizi

Kata Dony, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak unit SPPG.rab

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru