SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi ini diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, inovasi antrean online pada layanan Lapak Asik merupakan langkah nyata dalam menjawab kebutuhan peserta yang menginginkan layanan lebih cepat dan terencana.
“Melalui sistem antrean online ini, kami ingin memastikan bahwa peserta tidak lagi harus datang terlalu pagi atau menunggu lama di kantor cabang. Cukup daftar secara digital, datang sesuai jadwal, dan layanan dapat diperoleh dengan lebih nyaman dan efisien,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
“Kami di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda terus mendorong peserta untuk memanfaatkan kanal digital seperti Lapak Asik. Selain lebih praktis, layanan ini juga memberikan kepastian waktu, sehingga peserta dapat menyesuaikan dengan aktivitas pekerjaan sehari-hari tanpa harus kehilangan banyak waktu,” lanjutnya.
Dikemukakan, transformasi digital yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada kemudahan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas pengalaman layanan bagi peserta secara menyeluruh.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.
Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.
Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,7 Miliar Kepada Ahli Waris Korban Pesawat IAT
"Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta," tambahnya.
Secara rinci dijelaskan, peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut.
1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Ditambahkan, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.
Manfaat JHT yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan manfaat JKM berupa uang tunai maksimal Rp42 juta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Masjid
Teldi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada peserta agar semakin familiar dengan layanan digital yang telah disediakan.
“Kami akan terus mengoptimalkan sosialisasi agar seluruh peserta, khususnya di wilayah kerja Cabang Juanda, dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Harapannya, pelayanan menjadi semakin cepat, transparan, dan memberikan kepuasan bagi seluruh peserta,” kata Teldi.
Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. gan
Editor : Redaksi