LAMONGAN (Realita) – Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lamongan untuk ikut berperan lebih besar dalam membangun pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, perusahaan pers bukan cuma dituntut cepat menyampaikan berita. Informasi yang disajikan juga harus benar, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Walangkopo di Tengah Kekeringan
Hal itu disampaikan Dirham saat menerima audiensi pengurus SMSI Lamongan di ruang kerjanya, lantai tiga Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jumat (11/9/2026).
Dirham menilai perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat mendapatkan informasi. Media sosial memang memudahkan penyebaran informasi, tetapi di sisi lain juga membuat hoaks semakin mudah beredar.
Menurut dia, hal ini menjadi tantangan serius bagi perusahaan media. Jika informasi yang belum terverifikasi langsung disebarkan sebagai berita, dampaknya bukan hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga bisa merugikan pihak-pihak yang diberitakan.
Dirham juga menyoroti masih adanya portal media daring yang mencampur fakta dengan opini pribadi penulis atau menerbitkan berita tanpa konfirmasi yang cukup.
Praktik seperti itu bisa mengaburkan batas antara fakta jurnalistik dan pendapat pribadi, sehingga berita yang dihasilkan berpotensi tidak berimbang.
“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Banyak informasi tidak benar atau hoaks, khususnya di media sosial. Selain itu, ada portal media online yang menyajikan berita berisi opini pribadi tanpa konfirmasi yang tepat sehingga pemberitaannya menjadi tidak berimbang,” ungkap Wabup Dirham.
Karena itu, Dirham meminta perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Lamongan tetap menjadikan prinsip jurnalistik sebagai dasar utama dalam menjalankan aktivitas pemberitaan.
Menurutnya, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus punya dasar fakta yang jelas dan sudah dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Kritik dari media, selama berdasarkan fakta dan disampaikan secara konstruktif, justru bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
“Yang baik, beritakan dengan baik. Jika ada kekurangan, kami juga bersedia menerima kritik atau masukan yang membangun. Dengan demikian, SMSI Lamongan dapat menjadi mitra sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah,” tegasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa media bukan hanya bertugas menyampaikan informasi tentang program pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial. Media diharapkan tetap kritis saat menemukan persoalan, dengan kritik yang didukung data, fakta, konfirmasi, dan kepentingan publik.
Dirham juga berharap media anggota SMSI Lamongan ikut membantu meningkatkan literasi media masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Lamongan Dukung SMSI Wujudkan Ekosistem Pers yang Kredibel dan Profesional
Menurutnya, pers punya tanggung jawab untuk membantu publik membedakan informasi yang sudah terverifikasi dengan informasi yang hanya beredar di media sosial.
“Sajikan informasi yang mendidik masyarakat. Ajak masyarakat memahami mana yang benar dan mana yang salah melalui pemberitaan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini penulis,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lamongan, M. Nur Ali Zulfikar, mengatakan audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kepengurusan SMSI Lamongan sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah.
Menurut Ali Zulfikar, komunikasi antara perusahaan pers dan pemerintah penting untuk menyamakan pemahaman tentang perkembangan dunia media, terutama di tengah perubahan ekosistem informasi yang begitu cepat.
“Tujuan silaturahmi ini adalah mengenalkan SMSI Lamongan beserta jajaran pengurusnya. Kami juga ingin membangun komunikasi dan menyamakan persepsi antara pengelola media dengan pemerintah,” jelas pria yang akrab disapa Ali Zulfikar tersebut.
Dalam pertemuan itu, pengurus SMSI Lamongan bersama Wakil Bupati juga membahas perkembangan ekosistem media di tengah transformasi digital.
Perubahan algoritma, cepatnya distribusi informasi, perubahan kebiasaan pembaca, hingga persaingan dengan platform media sosial menjadi tantangan yang harus dihadapi perusahaan pers saat ini.
Baca juga: Menuju PAD Rp1 Triliun, Mandala Garuda Nusantara Ajukan Permohonan Audiensi kepada Bapenda Lamongan
Ali Zulfikar menilai perkembangan teknologi telah mengubah persaingan industri media secara signifikan. Karena itu, perusahaan pers tidak hanya perlu menjaga kualitas jurnalistik, tetapi juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Kemampuan memahami perubahan algoritma, mengembangkan distribusi konten, dan memanfaatkan teknologi dengan tepat menjadi bagian penting agar perusahaan media bisa terus bertahan dan berkembang.
“Saat ini, saya rasa tidak relevan lagi membedakan media bonafide atau tidak hanya berdasarkan ukuran lama. Algoritma teknologi berkembang begitu cepat. Media yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik memiliki peluang berkembang pesat, terlebih saat ini kita juga berhadapan dengan arus informasi media sosial yang sangat cepat,” pungkasnya.
Di tengah perubahan ini, tantangan perusahaan pers bukan hanya soal menjadi media yang paling cepat, tetapi juga bagaimana tetap dipercaya publik saat masyarakat dibanjiri informasi dari berbagai sumber.
Di sinilah kualitas jurnalistik menjadi pembeda. Kecepatan bisa ditiru, teknologi bisa digunakan siapa saja, tetapi kepercayaan publik hanya bisa dibangun lewat akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan konsistensi menjalankan prinsip jurnalistik.
Reporter: M.Yusuf AL Ghonu
Editor : Redaksi