Sidak di Lapas Cibinong, Firdaus Oiwobo MINTA Prabowo Pecat Anggota Ombudsman

realita.co

JAKARTA (Realita)- Sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 belum selesai jadi sorotan.
Setelah Ombudsman mengungkap sejumlah temuan, termasuk dugaan adanya “kluster mewah” di area lapas dan persoalan keamanan, kini muncul respons keras dari pengacara Firdaus Oiwobo.

Dalam bahan yang beredar, Firdaus meminta Presiden Prabowo Subianto memecat anggota Ombudsman yang melakukan sidak.

Ia menilai cara pemeriksaan tersebut arogan dan bahkan menyebut tindakan itu telah mempermalukan pemerintahan Prabowo.

Firdaus juga mempertanyakan kewenangan Ombudsman.
Menurut dia, Ombudsman bukan aparat penyidik sehingga tidak semestinya melakukan tindakan yang menurutnya melampaui kewenangan lembaga tersebut.

Tapi di sinilah polemiknya.
Secara kelembagaan, Ombudsman memang bukan aparat penegak hukum atau penyidik pidana.

Namun, UU Ombudsman memberikan kewenangan untuk mengawasi pelayanan publik, melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi, meminta keterangan, memeriksa dokumen, serta melakukan investigasi atas prakarsa sendiri.

Bahkan Ombudsman menyatakan lapas dan rutan termasuk objek pengawasannya, karena di dalamnya terdapat berbagai pelayanan publik bagi warga binaan.

Jadi, dua hal perlu dibedakan:
Apakah Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi pelayanan di lapas? Ya, dasar kewenangannya ada.

Apakah cara tim Ombudsman melakukan sidak dalam kasus Cibinong sesuai prosedur dan batas kewenangan? Itu yang menjadi bagian dari polemik dan dapat dinilai berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ombudsman menyebut timnya datang dengan membawa surat tugas dan sebelumnya sempat ditolak masuk ke area blok hunian.

Baca juga: Soal Lapas Cibinong, Yusril: Ombudsman Harus Bisa Beri Klarifikasi

Dari pemeriksaan tersebut, Ombudsman kemudian melaporkan sejumlah temuan yang mereka nilai berkaitan dengan pelayanan dan keamanan lapas.

Baca juga: Dicopot Buntut Hunian Mewah di Lapas, Ini Profil Harta Wisnu Hani Putranto Kalapas Cibinong

Jadi sekarang ada dua persoalan yang sama-sama menarik perhatian:

Baca juga: Ombudsman RI Ungkap Kamar Mewah Bak Cluster di Lapas Cibinong, Kunjungan Sempat Ditolak

Temuan Ombudsman di dalam lapas dan polemik mengenai cara Ombudsman melakukan pemeriksaan.ta

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru