Habis Cibinong Terbitlah Pondok Bambu! Ombudsman Bongkar Pungli Sewa HP Rp250 Juta dan Pindah Kamar Rp500 Ribu

realita.co
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan. Foto; Dok A1

JAKARTA (Realita)- Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur terbongkar. Ombudsman RI menemukan warga binaan harus bayar mahal hanya untuk pindah kamar dan bisa pakai ponsel.

Temuan itu diungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Baca juga: Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur 

"Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500 ribu," ujar Syafrida.

Tak hanya itu, untuk bisa menggunakan ponsel di dalam rutan, warga binaan dipatok harga fantastis.

"Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan ponsel di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp 250 juta," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR Bob Andika Minta Ombudsman Ungkap Identitas Pelapor Lapa Cibinong

Syafrida mengatakan, informasi pungli tersebut diperoleh langsung dari keterangan penghuni saat Ombudsman melakukan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Selain pungli, Ombudsman juga menemukan kelebihan kapasitas di beberapa blok.

"Pada kunjungan ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal," ungkap Syafrida.

Baca juga: Bangunan Mewah di Lapas Cibinong, Dibangun Pakai Dana Swadaya

Pihak rutan berjanji akan melakukan penataan dan penempatan ulang warga binaan ke blok yang masih longgar.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan lapas dan rutan, setelah sebelumnya terbongkar fasilitas mewah bak apartemen di Lapas Cibinong.@1

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru