Kalapas Cibinong Dipecat dari PNS

realita.co
Wisnu Hani Putranto.

JAKARTA (Realita)- Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, nasib apes bertubi-tubi kini harus ditelan mentah-mentah oleh Wisnu Hani Putranto.

Setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong akibat skandal fasilitas eksklusif di dalam penjara, kini ia resmi menerima sanksi pamungkas berupa pemecatan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Pegawai Rutan Depok Diduga Sediakan Narkoba dan Peralatan Pesta

Keputusan tegas ini diambil langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) usai melakukan investigasi mendalam.

Badai sanksi ini rupanya tidak hanya menghantam sang mantan pimpinan. Sapu bersih dari Kemen Imipas juga menyapu 16 pegawai lapas lainnya yang terbukti memiliki andil atau "tutup mata" terhadap keberadaan hunian mewah tersebut.

Baca juga: Habis Cibinong Terbitlah Pondok Bambu! Ombudsman Bongkar Pungli Sewa HP Rp250 Juta dan Pindah Kamar Rp500 Ribu

Belasan anak buah Wisnu ini turut diganjar berbagai sanksi disiplin sesuai dengan tingkat keterlibatan mereka. Skandal memalukan ini sendiri pertama kali meledak ke publik usai inspeksi mendadak dari Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan adanya 'klaster mewah' menyerupai vila hingga deretan mobil mewah di area lapas yang disinyalir diperuntukkan bagi narapidana berkantong tebal.

Langkah tegas pemerintah memecat oknum Kalapas ini tentu menjadi angin segar bagi upaya pembersihan institusi pemasyarakatan dari praktik-praktik koruptif dan perlakuan istimewa terhadap koruptor.nf

Baca juga: Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru