JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi sindiran mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu yang menyebut dirinya sebagai pemuja LSP.
Sindiran tersebut berkaitan dengan pernyataan Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan RUU Polri pada 9 Juni 2026. Saat itu, ia menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri sepanjang masa.
Baca juga: Dituduh Ikut Rapat bersama Listyo Sigit, Bahlil Ancam Somasi
Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkan sindiran Said Didu. Menurut dia, setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan asumsi mengenai karakter seseorang di era demokrasi.
Namun, Habiburokhman menegaskan ada prinsip yang menjadi pegangan dirinya, yakni doktrin perkalian nol atau zero multiplier. Ia menyebut doktrin tersebut diajarkan oleh seniornya di Partai Gerindra.
Dalam penjelasannya, doktrin perkalian nol menempatkan loyalitas dan integritas sebagai faktor utama dalam menilai seseorang. Kemampuan dan prestasi sebesar apa pun tidak akan berarti apabila dikalikan dengan nol.
"Secara matematis, berapa pun besarnya angka yang dikalikan dengan nol, hasilnya akan tetap nol," tulis Habiburokhman.
Ia kemudian mengaitkan prinsip tersebut dengan dugaan penyadapan ilegal yang menyeret LSP.
Baca juga: Dino Patti Djalal Tuding Komentar Jokowi Soal Listyo Sigit Sangat Lemah dan Normatif
Habiburokhman mengatakan, saat rapat paripurna pengesahan RUU Polri, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan kejahatan penyadapan ilegal tersebut.
Menurut dia, berbagai prestasi LSP sebelumnya tidak lagi bernilai apabila terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya, termasuk dirinya.
"Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri," ujarnya.
Habiburokhman pun meminta agar pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut dipercepat. Ia menyatakan dukungannya kepada Kapolri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.
Baca juga: Jimly Sebut Listyo Sangat Anti Masukan
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dijatuhi hukuman dan latar belakang serta motif penyadapan diungkap kepada publik.
"Saat ini saatnya kita fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal ini. Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya," kata Habiburokhman.
Diketahui, Said Didu dalam podcast Forum Keadilan TV yang menyinggung kedekatan seorang ketua umum partai politik dengan Listyo Sigit dan Jokowi.beb
Editor : Redaksi