Serempet Mio, Mobdin Sekcam Jambon Ponorogo Hajar Pohon hingga Ringsek

realita.co
Mobil dinas Sekcam Jambon yang ringsek usai menubruk pohon.

PONOROGO (Realita)- Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Jambon Katmanto ( 54 ) terlibat keclakaan tragis saat mengendarai Mobil Dinas (Mobdin). Pasalnya mobil ber Nopol AE 1249 SP yang dikendarainya menabrak pohon, usai menyerempet sebuah sepeda motor Nopol AE 2781 SN yang dikendarai satu keluarga. Bahkan motor jenis metic ini pun ikut terseret mobil Sekcam hingga ringsek tak berbentuk, Rabu (03/11).

Kanit Laka  Lantas Sat-Lantas Polres Ponorogo Ipda Imamnudin mengatakan, kejadian ini berawal ketika PNS eselon III B  itu mengandarai mobil dari arah timur ke barat di jalur Ponorogo- Sumoroto, tepatnya di depan warung makan Ayam bakar madu Desa Ploso Jenar Kecamatan Kauman, Katmanto berusaha menyalip motor yang dikendarai Sujarwo (40) berbonjengan dengan istrinya Anaika (35) dan anaknya Adzan Akbar (2) warga Dukuh kiringan Rt 02 Rw 02 Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon. 

Baca juga: Puluhan Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Namun diduga akibat tidak hati-hati body mobil justru menyerempet sepeda motor yang berada di kiri jalan tersebut hingga hilang kendali dan menubruk pohon yang berada di pinggir jalan.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jatiroto, Sopir Truk Tewas

" Kejadian tadi pukul 7.30 pagi. Jadi dua kendaraan ini sama sama dari timur mau ke barat, dan saat di TKP mobil ini mau menyalip, namun karena tidak hati-hati malah menyerempet dan motor beserta pengemudinya ikut menubruk pohon," ujarnya.

Imamnudin menyebut kerasnya benturan membuat mobil ringsek dibagian depan dan motor ringsek tak berbentuk. Namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun salah satu pengendara motor mengalami patah kaki dan kini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Muhammadiyah (RSUM) Ponorogo untuk dirawat.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Cirebon-Bandung, Siswa SMA Tewas di Tempat

"Tidak ada korban jiwa, pengendara motor satu patah kaki. Untuk kerugia sekitar Rp 30 juta," pungkasnya.lin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru