PASURUAN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar Media Gathering di Taman Dayu, Pandaan, Pasuruan, belum lama ini. Sebanyak 22 wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik hadir di acara bertajuk "Silaturahmi dan Kolaborasi Bersama Media Guna Mendukung BPJAMSOSTEK Menjadi Kebanggan Bangsa" ini.
Dalam kegiatan ini Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Deny Yusyulian menyampaikan tentang peran media, di samping memaparkan sekaligus tanya jawab terkait program terbaru BPJAMSOSTEK, yakni Manfaat Langsung Tambahan (MLT) berupa kemudahan memiliki rumah bagi peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Deny mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum publik yang mendapat amanat Undang-Undang untuk menangani jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) atau mandiri.
"Negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tuturnya.
Diakui, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melaksanakan itu sendirian. BPJS Ketenagakerjaan butuh kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, stakeholder, termasuk wartawan.
Peran media massa bagi BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam mendukung percepatan dan perluasan perlindungan pada setiap pekerja. Sebaran berita positif BPJS Ketenagakerjaan cukup berpengaruh dalam menyadarkan pekerja maupun pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Deny paham, berita negatif atau kasus memang lebih menarik perhatian masyarakat atau wartawan itu sendiri, karena bisa lebih cepat meningkatkan rating berita dan media. Tetapi, "BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyeimbang, agar media massa tidak hanya berisikan berita negatif, tapi juga ada berita positif," tukas Deny.
Deny menandaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berusaha menjangkau seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Usaha ini dilakukan dengan prinsip di antaranya kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas.
Dia jelaskan di antaranya mengenai prinsip kehati-hatian, dimana pengelolaan dana harus dilakukan secara cermat, teliti, aman dan tertib. Prinsip ini yang kadang kurang dipahami peserta hingga muncul di media. Untuk itu, bila ada informasi negatif, Deny berharap hendaknya dikonfirmasikan terlebih dulu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Terakhir Deny mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan beda dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih ada wartawan yang salah tulis dalam hal ini. Atau salah foto, beritanya BPJS Kesehatan tapi fotonya BPJS Ketenagakerjaan.
Mewakili wartawan yang hadir, M.Ganefodin menyatakan sepakat untuk mendukung kinerja positif BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kesepakatan para jurnalis ini karena ada kesamaan pemikiran dan harapan dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa semua pekerja wajib mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.gan
Editor : Redaksi