Maidi Tolak Ribuan Laptop Tak Sesuai Spek dari PT Pins Indonesia

realita.co
Walikota Madiun, Maidi didampingi Sekda, Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Dinas Pendidikan, Lismawati mengelar konferensi pers di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (4/1/2022).

MADIUN (Realita)- Walikota Madiun, Maidi mengaku kecewa dengan datangnya 4.880 unit laptop yang tidak sesuai spesifikasi. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers didampingi Sekda, Soeko Dwi Handiarto dan Kepala Dinas Pendidikan, Lismawati di halaman Balai Kota Madiun, Selasa (4/1/2022).  

Maidi mengaku sudah mengetahui sejak awal kedatangan 1.000 laptop pada gelombang pertama 15 Desember 2021 lalu. Kala itu, Pemkot Madiun belum menerima secara resmi lantaran masih dicek oleh tim pemeriksa dari Politeknik Negeri Madiun (PNM). Saat dilakukan pengecekan, terdapat kekurangan spesifikasi yang telah disepakati didalam kontrak. Pun, pada gelombang kedua kedatangan 3.880 unit laptop 19 Desember 2021, juga terdapat masalah yang sama.

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada rekanan dari PT PINS Indonesia selaku anak perusahaan PT Telkom untuk menganti laptop sesuai dengan pesanan yang diinginkan. Tetapi nyatanya, sampai habis kontrak hingga 31 Desember 2021, PT PINS tidak dapat memenuhinya.

“Sebelumnya, 1.000 laptop masuk itu sudah terdeteksi (tidak sesuai spesifikasi,red). Saya beri waktu sampai tanggal 30 tolong kekurangan spek ini dipenuhi. Kita tunggu sampai waktu kontrak habis, tidak bisa terpenuhi. Tetapi karena tidak bisa memenuhi ya kita putus kontrak,” kata Walikota.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

Dengan masalah itu, Maidi bersama OPD terkait lantas berkonsultasi dengan tim penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian. Hasilnya, dirinya dengan tegas menolak dan mengembalikan laptop yang telah dianggarakan dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 sebesar Rp 35,7 miliar. “Tim menolak laptop yang tidak sesuai. Harus sesuai dengan kontrak, tidak bisa kalau menyimpang dari kontrak,” ujarnya.

Diketahui, sebenarnya Pemkot Madiun memesan laptop merk Axioo Mybook dengan spesifikasi ProG5 (8H9) Intel Core i3-6157U, 8 GB DDR4, 1TB HDD. Layar 14 inch FHD, Wi-Fi,bluetooth, OS windows 10, office open source, tas, garansi 3/3/3. Namun ternyata speknya lebih rendah dengan hanya memiliki slot memory card DDR3.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

“Yang diharapkan DDR4, tetapi yang datang DDR3. Laptop sudah datang di Kota Madiun, tetapi tidak kita terima dan tidak kita bayar,” tegasnya. paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru