Ketua Gerakan Nasional 98: Saya Bersyukur Pepen Ditangkap

realita.co
Rahmat Effendi (tengah) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.58 WIB.

JAKARTA (Realita)- Walikota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya tiba di Gedung KPK Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi, Rahmat Effendi akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.58 WIB.

Dalam pantauan awak media yang sudah menunggu di lobby gedung KPK sejak sore tadi terlihat sang Walikota masuk dengan pengawalan ketat petugas.

Baca juga: IPW Bersama TPDI Laporkan Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung ke KPK

Politisi Partai Golkar itu tiba dengan mengenakan setelan kaus lengan panjang berwarna hijau dibalut rompi biru dan celana panjang biru.

Tak ada sepatah kata yang terlontar dari Rahmat Effendy ketika tiba di lobby Gedung KPK. 

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi adalah Rahmat Effendi.

"Walikota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli Bahuri.

Dalam operasi senyap yang dilakukan oleh petugas KPK sejumlah pihak diamankan, termasuk sejumlah uang terkait kasus dugaan suap dan korupsi.

"Kami amankan bersama sejumlah uang," jelas Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK dalam keterangannya

Baca juga: Aksi Premanisme Terjadi lagi di Diskusi Diaspora, IPW: Segera Proses Hukum!

Di tempat terpisah Anton Aritonang Aktivis dan Ketua Gerakan Nasional 98 angkat bicara terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK siang tadi terhadap orang nomor satu di wilayah Bekasi ini,

"Itu wajar saja, karena pertama Pepen sudah lama mempermalukan dengan cara tidak benar, dulu kita sudah laporkan masalah penggusuran di Pekayon," ucap Anton kepada ealita.co

"Kita sebagai aktivis gerakan 98 mendesak KPK menghukum seberat-beratnya, karena pertama banyak kasus kemanusiaan yang dia langgar, kasus penggusuran Karang Tengah, Kota Bekasi juga, kasus ijazah palsu yang kontroversial, dan kartu Bekasi sehat," bebernya.

Sebelumnya Aktivis Gerakan 98 juga mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya agar jangan main-main dalam menuntaskan kasus Korupsi di negeri ini terlebih Pepen lihai dalam melakukan pembenaran terhadap kesalahannya. Jika main-main ini akan menjadi preseden buruk untuk Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Baca juga: IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Terjunkan Propam di Samsat Bekasi Kota

"Jangan ada lagi menistakan manusia di Kota Bekasi, sudah cukup penderitaan masyarakat. secara organisasi dan pribadi, saya bersyukur Pepen ditangkap, banyak pelanggaran HAM," ungkap Anton.

Begitu juga menurut keterangan Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

"Tentunya kalau KPK melakukan OTT itu asas dasar pemantauan yang mendalam, dan kalau sudah di OTT, 99% itu akan jadi tersangka," terang Sugeng.

Masih terang Sugeng, karena ketika menangkap itu dipastikan ada barang buktinya dalam pemberian suap, IPW juga mengapresiasi meng OTT pejabat dan kepala daerah, dan nanti harus disampaikan ke masyarakat apakah ada penetapan tersangka atau dilepaskan," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru