Ratusan Rumpon Rusak, Nelayan Gili Raja Sumenep Minta HCML Bertanggungjawab

realita.co
Puluhan nelayan di Kepulauan Gili Genting dan Desa Lobuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2021).

SUMENEP (Realita) - Puluhan nelayan di Kepulauan Gili Genting dan Desa Lobuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2021).

Dalam aksinya, nelayan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet) itu menuntut perusahaan minyak dan gas (Migas) PT. Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) diusir dari kepulauan Sumenep, karena dinilai tidak bermanfaat bagi warga, khususnya nelayan kepulauan Gili Raja dan Desa Lobuk.

Baca juga: Aksi Protes Nelayan Cilegon Berbuah Kesepakatan dengan PT Dover Chemical

Pantau di lokasi, selain berorasi, pengunjuk rasa juga membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman, di antaranya “Tolak Produk AMDAL”, “Nelayan Gili Raja Menuntut Bubarkan HCML”, “Usir Perusahaan HCML”.

“HCML hanya mementingkan pribadi dan perusahaannya. Selama ini, tidak memberikan manfaat bagi para nelayan,” teriak salah seorang orator, Edi Susanto dalam orasinya.

Koordinator Aksi, Syahrul Gunawan menambahkan, aksi kali ini dilakukan untuk menuntut HCML segera mengganti rugi rumpon milik nelayan setempat yang rusak akibat aktivitas perusahaan migas di perairan Gili Raja.

“Sudah enam tahun kerusakan rumpon milik warga tidak diganti. Kami sudah menyampaikan saat pertemuan di Surabaya pada tahun 2016 lalu. Kalau tetap HCML tidak ada iktikat baik, maka harus bubar dan diusir dari Pulau Gili Raja,” kata Syahrul, menegaskan.

Syahrul menuturkan, rumpon (alat tangkap ikan) milik nelayan yang rusak sekitar 70 rumpon milik warga Gili Raja dan 50 milik warga Desa Lobuk, Kecamatan Bluto. “Jadi, total keseluruhan itu, 120 rumpon,” jelas dia.

Kerusakan rumpon tersebut terjadi sejak awal HCML melakukan kegiatan. Namun, hingga hari ini, tidak ada tanda-tanda untuk mengganti. “Rusaknya rumpon itu bedampak besar pada pendapatan nelayan,” tuturnya.

Sebab itu, tegas Syahrul, jika dalam waktu dekat ini tetap tidak ada respon dari perusahaan, maka pihaknya akan mendatangi tempat pengeboran. “Jadi, jangan salahkan kami bila bergerak ke lokasi," kata Syahrul, menambahkan.

Para pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath. Saat menemui pendemo, pria yang akrab dipanggil Darul itu berjanji akan menindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa dengan mengundang SKK Migas dan manajamen HCML.

Baca juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim

“Artinya forum yang nanti akan kita gelar dipastikan dihadiri oleh pejabat yang berwenang, jangan hanya humas yang tidak full mandat dalam berpendapat,” kata Darul.

Pihaknya berharap ada solusi untuk menyelesaikan pada saat pertemuan nanti. Sebab, Politikus PDI Perjuangan ini juga kaget, aktivitas HCML sudah berjalan lama, tapi ada persoalan yang tidak terselesaikan.

“Kalau betul itu terjadi, saya menganggap ini sikap tidak disiplin perusahaan yang beroperasi di Sumenep. Saya berharap ada jalan keluar pada saat pertemuan digelar,”ungkapnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan, pertemuan antara warga pengunjuk rasa dengan SKK Migas, HCML, dan pihak lain yang terkait akan dilaksanakan pada Kamis (10 Februari 2022).

“Kami akan mengkonfirmasi validitas aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa soal kewajiban perusahaan yang belum ditunaikan,” katanya.

Baca juga: Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur Era Achmad Fauzi

Sementara itu, Manager Regional Office & Relations HCML, Hamim Tohari mengaku, pihaknya sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016. Menurutnya, HCML telah melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 hari, yang mengharuskan tidak adanya rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi.

“Karena itu, sebelum melakukan kegiatan, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan survey lokasi kegiatan dengan melibatkan saksi dari pemerintah setempat. Hasilnya, di lokasi kegiatan kami, tidak ditemukan adanya rumpon, sehingga tidak ada rumpon yang dirusak atau dipotong,” jelas dia.

Hamim menambahkan, saat ini di lapangan MAC belum ada kegiatan apa apa, karena masih dalam tahap perencanaan. Selain itu, HCML juga telah menyelesaikan tahapan AMDAL.

“Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) setempat, terutama masyarakat di Pulau Gili Raja dan Giligenting Sumenep. Kami berusaha agar kehadiran HCML juga bermanfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.haz

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru