BANYUWANGI (Realita) - Dampak pandemi Covid-19 sangat dirasakan seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja, baik pekerja formal atau penerima upah (PU) maupun pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Hal tersebut juga berdampak yang lain, di antaranya angka klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Setidaknya sudah Rp13 miliar telah digelontorkan BPJamsostek Banyuwangi untuk pembayaran semua klaim, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), selama Januari 2022.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ekosistem TPQ Jadi Agen Perisai Untuk Perlindungan Guru Ngaji
Kepala BPJamsostek Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, mengatakan, banyaknya peserta yang mengajukan klaim tersebut telah diimbangi dengan pelayanan terbaik BPJamsostek Banyuwangi.
Ia tuturkan, selama pandemi Covid-19 sejak dua tahun lalu BPJamsostek Banyuwangi telah melakukan pelayanan terbaik pada seluruh peserta termasuk memberikan kemudahan dalam hal pencairan klaim. Pelayanan terbaik di masa pandemi Covid-19 tersebut dilakukan melalui LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
“Akses pencairan klaim dapat dilakukan melalui aplikasi JMO dan link resmi kami yaitu https://lapakasik.bpjsketenagakerjaagaran.go.id/ dan hal ini sangat membantu peserta tidak usah repot-repot datang ke kantor kami,” kata Eneng, Selasa (8/2/2022).
Diungkapkan, selama Januari 2022 pihaknya sudah mengeluarkan Rp13 miliar untuk pencairan 1.164 klaim, baik bagi peserta yang mengajukan klaim di BPJamsostek Banyuwangi maupun di BPJamsostek Situbondo.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Sosialisasikan Keagenan ke KSH Bubutan
Secara rinci disebutkan, BPJamsostek Banyuwangi sudah mengeluarkan Rp9,9 miliar untuk pembayaran total klaim sebanyak 890 kasus. Klaim terbanyak adalah Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 522 kasus dengan jumlah nominal sebesar Rp8.202.704.000,-.
Kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 71 kasus sejumlah Rp1.211.000.000,-, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 68 kasus sejumlah Rp394.073.359,-, dan 229 Jaminan Pensiun (JP) sejumlag Rp 190.238.130,-.
Sedangkan BPJamsostek Situbondo, sebagaimana disampaikan Kepala BPJamsostek Situbondo Bayu Wibowo Wahana Putera, telah membayarkan setidaknya Rp3,1 miliar untuk 274 kasus. Rincinya, 184 klaim JHT sebesar Rp2.037.160.530,-, 32 klaim JKM sejumlah Rp982.000.000,-, 2 kasus JKK senilai Rp92.636.660,-, dan 56 JP sebanyak Rp 37.644.560,-.
Baca juga: Bupati Madiun Serahkan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di PT Global Way Madiun
“Semua klaim dilakukan melalui LAPAK ASIK selama Januari tahun 2022. Pelayanan tanpa kontak fisik ini merupakan solusi terbaik semenjak adanya status darurat dari Pemerintah terkait Pandemi Covid-19 yang belum berakhir," ujar Eneng.
“Alhamdulillah sebanyak 1.164 klaim telah ditindaklanjuti dan selesai pembayarannya. Kami berharap selama pandemi berlangsung BPJamsostek Banyuwangi dapat membantu seluruh peserta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Eneng.gan
Editor : Redaksi