<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>realita.co - Aktual Terpercaya</title>
                <atom:link href="https://realita.co/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://realita.co/</link>
                <description>Update Informasi berita peristiwa terkini daerah Jawa Timur dan sekitarnya</description>
                <lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 15:16:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://realita.co/</generator>
                <image>
                    <url>https://cdn.realita.co/content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>realita.co - Aktual Terpercaya</title>
                    <link>https://realita.co/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[HEBOH! 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, BPKN Desak Tarik Dari Pasaran dan Penjara Pelakunya]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51144-heboh-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah-bpkn-desak-tarik-dari-pasaran-dan-penjara-pelakunya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51144-heboh-25-merek-beras-fortifikasi-bermasalah-bpkn-desak-tarik-dari-pasaran-dan-penjara-pelakunya</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 15:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA (Realita)- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI angkat bicara soal temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga abal-abal. Kandungan gizinya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (Realita</strong>)- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI angkat bicara soal temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga abal-abal. Kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim di label kemasan.</p>
<p>Ketua BPKN RI Prof. Dr. Mufti Mubarok menegaskan ini bukan sekadar pelanggaran standar, tapi sudah merugikan hak konsumen secara serius.</p>
<p>"Kalau benar hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan beras tidak sesuai dengan klaim fortifikasi pada label, maka konsumen telah menerima produk yang tidak sesuai dengan informasi yang dijanjikan. Ini menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur," tegas Mufti kepada Realita.co, Jum'at (18/9/2026).</p>
<p>Menurut Mufti, beras fortifikasi itu sensitif karena dijual dengan klaim tambahan gizi. Konsumen beli bukan cuma beras, tapi juga manfaat gizinya.</p>
<p>"Jangan sampai konsumen membayar lebih mahal karena percaya pada klaim fortifikasi, tetapi kandungan gizinya ternyata tidak sesuai. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum," ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengungkap 25 merek beras fortifikasi bermasalah. Pemerintah janji akan tarik dari peredaran, cabut izin, dan proses hukum pelakunya.</p>
<p>*BPKN: Jangan Cuma Diumumkan, Tarik Sampai ke Pasar Tradisional!*</p>
<p>BPKN mendesak penarikan produk harus total, dari distributor, ritel modern sampai pasar tradisional.</p>
<p>"Jangan hanya berhenti pada pengumuman. Harus dipastikan produk tersebut benar-benar ditarik dari seluruh rantai distribusi. Kalau masih ada di pasaran, konsumen tetap berada dalam posisi dirugikan," kata Mufti.</p>
<p>BPKN juga dorong ada ganti rugi bagi konsumen yang sudah terlanjur beli.</p>
<p>"Kalau konsumen sudah membeli dengan harga tertentu karena percaya pada label dan klaim produk, kemudian terbukti tidak sesuai, harus ada mekanisme pemulihan hak konsumen," tegasnya.</p>
<p>Mufti juga minta pengawasan jangan cuma kalau sudah viral.</p>
<p>"Label adalah bagian dari hak konsumen atas informasi. Jangan sampai label menjadi alat pemasaran semata, sementara substansi produknya tidak sesuai," pungkasnya.</p>
<p>BPKN juga minta pemerintah transparan: merek apa saja yang bermasalah, cara pengembalian, dan kanal aduan. Jika ada unsur kesengajaan, harus dipidana.(Ta)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/225159.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi beras. Foto: Istimewa]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bapenda Lamongan dan Mandala Garuda Nusantara Bahas Digitalisasi serta Target PAD Rp1 Triliun]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51143-bapenda-lamongan-dan-mandala-garuda-nusantara-bahas-digitalisasi-serta-target-pad-rp1-triliun</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51143-bapenda-lamongan-dan-mandala-garuda-nusantara-bahas-digitalisasi-serta-target-pad-rp1-triliun</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 14:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[LAMONGAN (Realita)— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan menerima audiensi tim Mandala Garuda Nusantara Law Firm di ruang kerja Kepala Bapenda L]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMONGAN (Realita</strong>)&mdash; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan menerima audiensi tim Mandala Garuda Nusantara Law Firm di ruang kerja Kepala Bapenda Lamongan, Edi Yunan Achmadi, Jumat (18/9/2026).</p>
<p>Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh sinergi. Sejumlah persoalan strategis terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi sistem perpajakan, pengawasan pendapatan, hingga target PAD Rp1 triliun yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi bahan pembahasan.</p>
<p>Tim Mandala Garuda Nusantara juga menyampaikan sejumlah masukan dan kritik terhadap persoalan pendapatan daerah yang berkembang di masyarakat.</p>
<p>Rudi Hariono, S.H., dari Mandala Garuda Nusantara, mengatakan target PAD Rp1 triliun perlu dibarengi dengan strategi yang tidak membebani masyarakat.<br />Menurutnya, target tersebut perlu dibedah secara terbuka, terutama terkait dasar penetapan target, potensi riil daerah, pola pemungutan, mekanisme pelaporan, hingga sistem pengawasan dan pengamanannya.</p>
<p>"Target Rp1 triliun itu bagaimana bisa dicapai tanpa membebani masyarakat. Karena itu, perlu dibuka ruang evaluasi dan dibedah dari mana sebenarnya potensi pendapatan tersebut," ujarnya.</p>
<p>Rudi menyoroti capaian sejumlah sektor pajak yang menurutnya telah menunjukkan tingkat realisasi cukup tinggi. Namun, ia mempertanyakan dasar penentuan target apabila pada akhir tahun target tersebut tidak tercapai.</p>
<p>"Pertanyaan mendasarnya, dalam menentukan target itu dasarnya apa? Tentu ada dasar dan ukuran. Kalau target tidak terpenuhi, ruang masalahnya ada di mana?" katanya.</p>
<p>Ia mendorong agar Bapenda tidak hanya melihat angka capaian, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pemungutan, pelaporan wajib pajak, serta mekanisme pengawasan di lapangan.</p>
<p>Menurut Rudi, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi dan pengawasan karena transaksi serta pembayaran dapat tercatat secara lebih sistematis.</p>
<p>Ia juga meminta potensi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah ikut dimaksimalkan. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak semata-mata bertumpu pada pajak dan retribusi.</p>
<p>"Bagaimana BUMD-BUMD ini bisa bekerja maksimal terhadap potensi aset yang selama ini dikembangkan. PAD jangan hanya dilihat dari sektor pajak dan retribusi," ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Ainur Rofiq, S.H., anggota tim Mandala Garuda Nusantara, menyoroti mekanisme audit dan pengawasan transaksi wajib pajak.</p>
<p>Ia mempertanyakan bagaimana Bapenda memastikan kesesuaian antara pembayaran pajak dengan omzet atau transaksi sebenarnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa sistem digital telah dilengkapi dengan data transaksi wajib pajak yang dapat digunakan untuk melakukan rekonsiliasi.</p>
<p>Sebagai contoh, apabila suatu restoran tercatat membayar pajak Rp10 juta, sementara data transaksi menunjukkan kewajiban pajaknya seharusnya mencapai Rp15 juta, Bapenda dapat melakukan konfirmasi kepada wajib pajak dan meminta rekapitulasi omzet.</p>
<p>Apabila setelah pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan pembayaran, maka kekurangan tersebut dapat ditetapkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.</p>
<p>Pembahasan juga melebar pada persoalan parkir, terutama perbedaan antara parkir tepi jalan umum, parkir khusus di luar badan jalan, serta pajak parkir.</p>
<p>H. Agus, S.H., dari Mandala Garuda Nusantara, mengatakan persoalan parkir perlu diperjelas karena terdapat sejumlah mekanisme pengelolaan yang berbeda.</p>
<p>Menurutnya, parkir tepi jalan umum memiliki karakteristik berbeda dengan parkir khusus di luar badan jalan. Sementara pajak parkir dikenakan kepada penyelenggara parkir sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Ia juga menyoroti dugaan masih adanya penarikan parkir di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah menerapkan mekanisme parkir berlangganan.</p>
<p>"Kalau masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, tetapi di tempat tertentu masih ditarik lagi, tentu perlu diperjelas mekanismenya. Ini menjadi bagian yang perlu diawasi," katanya.</p>
<p>H. Agus juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap penggunaan karcis parkir serta pengelolaan pendapatan parkir di lapangan.</p>
<p>Ia menilai digitalisasi dapat membantu pemerintah daerah mengetahui transaksi dan potensi pendapatan secara lebih transparan.</p>
<p>"Kalau pembayaran sudah menggunakan sistem digital, transaksi akan tercatat. Ini bisa menjadi instrumen pengawasan agar data yang masuk lebih mudah direkonsiliasi," ujarnya.</p>
<p>Selain parkir, pembahasan juga menyentuh persoalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). H. Agus mempertanyakan kesesuaian nilai ketetapan pajak dengan kondisi riil bangunan dan nilai objek pajak di lapangan.</p>
<p>Menurutnya, perubahan nilai objek pajak perlu memperhatikan kondisi bangunan dan faktor lain yang memengaruhi nilai ekonominya agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Afandi, anggota Mandala Garuda Nusantara, turut menyoroti pengelolaan parkir di kawasan pasar, terutama terkait mekanisme setoran dan pengawasan terhadap petugas parkir.</p>
<p>Ia mempertanyakan bagaimana sistem kontrol dilakukan apabila terdapat perbedaan antara uang yang diterima petugas dengan setoran yang masuk ke pengelola.</p>
<p>Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor parkir cukup besar sehingga membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang jelas antara pemerintah daerah, pengelola, maupun petugas di lapangan.</p>
<p>Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Bapenda Lamongan Edi Yunan Achmadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kritik yang disampaikan Mandala Garuda Nusantara.</p>
<p>Ia mengatakan upaya meningkatkan PAD merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan dukungan, pengawasan, dan masukan dari berbagai pihak.</p>
<p>"Kami tentu menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran serta masukan yang disampaikan. Ini menjadi awal dari upaya bersama untuk meningkatkan PAD," kata Yunan.</p>
<p>Terkait target PAD Rp1 triliun, Yunan mengakui target tersebut merupakan tantangan besar. Namun, menurutnya, target itu harus diupayakan secara bersama-sama melalui peningkatan pendapatan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi berbagai sumber PAD.</p>
<p>"Target PAD Rp1 triliun memang berat. Tetapi kalau dilakukan bersama-sama, dengan kontrol dan upaya bersama, harapan tersebut bisa kita perjuangkan," ujarnya.</p>
<p>Yunan menjelaskan bahwa secara umum PAD berasal dari empat sumber utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.</p>
<p>Untuk pajak daerah, Bapenda menjadi perangkat daerah yang memiliki kewenangan utama. Sementara retribusi daerah dikelola oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai jenis layanan atau objek retribusinya.</p>
<p>Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkaitan dengan BUMD. Sedangkan sumber lain-lain PAD yang sah mencakup berbagai penerimaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<br />Yunani juga menjelaskan bahwa perubahan angka penerimaan pada suatu sektor tidak selalu menunjukkan adanya peningkatan atau penurunan pendapatan secara langsung. Hal itu dapat terjadi akibat perubahan klasifikasi atau pemindahan pos penerimaan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>Ia mencontohkan penerimaan retribusi daerah yang dalam suatu tahun dapat terlihat meningkat signifikan karena adanya perubahan pengelompokan penerimaan, termasuk penerimaan dari layanan kesehatan.</p>
<p>Terkait penentuan target pajak, Yunan menjelaskan Bapenda menggunakan sejumlah dasar, antara lain realisasi tahun sebelumnya dan data potensi pajak.</p>
<p>"Penentuan target berdasarkan realisasi tahun sebelumnya dan data potensi. Kami melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi PAD sebelumnya, kemudian melihat potensi yang ada," jelasnya.</p>
<p>Menurut Yunan , untuk jenis pajak tertentu seperti pajak reklame, pajak air tanah, dan PBB-P2, terdapat mekanisme penetapan yang menjadi dasar kewajiban pajak.</p>
<p>Bapenda juga terus melakukan pendataan terhadap wajib pajak baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan. Salah satunya melalui pendataan potensi usaha dan objek pajak yang belum masuk dalam basis data.</p>
<p>Dalam sektor pajak parkir, Yunan menjelaskan penyelenggara parkir memiliki kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan. Sistem tersebut antara lain menggunakan mekanisme self-assessment, sehingga wajib pajak menghitung dan melaporkan kewajibannya berdasarkan omzet atau dasar pengenaan pajak.<br />Untuk penerimaan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, Bapenda juga melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Samsat sesuai pembagian penerimaan yang berlaku.</p>
<p>Yunan menegaskan digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pendataan, pembayaran, serta pengawasan pajak daerah.</p>
<p>Melalui sistem yang semakin terdigitalisasi, data transaksi diharapkan dapat tercatat dengan lebih baik sehingga memudahkan proses rekonsiliasi dan pemeriksaan apabila ditemukan adanya perbedaan antara data transaksi dengan laporan pembayaran.<br />Audiensi tersebut menjadi forum pertukaran pandangan antara Bapenda Lamongan dan Mandala Garuda Nusantara Law firm mengenai bagaimana optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan memperkuat sistem, memperluas basis data wajib pajak, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan potensi BUMD dan aset daerah.</p>
<p>Pembahasan juga menegaskan bahwa pencapaian target PAD membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan pungutan, tetapi juga pembenahan tata kelola, transparansi data, digitalisasi, serta pengawasan terhadap seluruh sumber pendapatan daerah.</p>
<p><strong><em>Reporter: M.Yusuf AL Ghoni</em></strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/1000919869.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Audiensi tim Mandala Garuda Nusantara Law Firm di ruang kerja Kepala Bapenda Lamongan, Edi Yunan Achmadi, Jumat (18/9/2026). Foto: Yusuf]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik]]></category><category><![CDATA[Teknologi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Gubernur Mahyeldi Pastikan Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Terus Bergerak, Sudah Masuk Pekerjaan Fisik]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51142-gubernur-mahyeldi-pastikan-pembangunan-fly-over-sitinjau-lauik-terus-bergerak-sudah-masuk-pekerjaan-fisik</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51142-gubernur-mahyeldi-pastikan-pembangunan-fly-over-sitinjau-lauik-terus-bergerak-sudah-masuk-pekerjaan-fisik</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:11:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SOLOK (Realita) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meninjau perkembangan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kamis (17/9/2026).
Dalam]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SOLOK (Realita</strong>) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meninjau perkembangan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi memastikan pembangunan infrastruktur strategis tersebut terus bergerak dan kini memasuki tahapan pekerjaan fisik setelah proses pengadaan tanah dituntaskan.</p>
<p>Peninjauan tersebut dilakukannya bersama sejumlah pihak terkait seperti Hutama Karya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Mahyeldi melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus mendengarkan penjelasan teknis mengenai tahapan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.</p>
<p>&ldquo;Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak, untuk masalah tanah sudah selesai. Berarti sekarang HPSL selaku pelaksana sudah bergerak untuk pembangunan fisik. Dan sekarang ini progresnya cukup mengembirakan,&rdquo; kata Mahyeldi.</p>
<p>Mahyeldi mengatakan, Fly Over Sitinjau Lauik merupakan pekerjaan infrastruktur yang tidak sederhana, baik dari sisi desain maupun konstruksinya. Berdasarkan penjelasan tim teknis, Jembatan 3 dan Jembatan 4 memiliki karakter desain berbeda, termasuk konstruksi melengkung dengan bentang hingga sekitar 180 meter serta konstruksi cable-stayed dengan bentang sekitar 300 meter.</p>
<p>&ldquo;Ini suatu hal yang tidak sederhana. Alhamdulillah dari pelaksana dan juga tim yang ahli-ahli, mereka ini luar biasa. Ini suatu kebanggaan juga bagi kita,&rdquo; ujar Mahyeldi</p>
<p>Mahyeldi mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, mulai dari HPSL, Kementerian Pekerjaan Umum, Agrinas, DPR RI, pemerintah kabupaten dan kota, hingga jajaran teknis dan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, kelancaran pembangunan infrastruktur strategis membutuhkan sinergi dan komunikasi yang kuat antarpihak. Karena itu, pengalaman dalam pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik diharapkan menjadi pembelajaran untuk memperkuat koordinasi pada pembangunan infrastruktur lainnya di Sumbar.</p>
<p>&ldquo;Semangat kebersamaan ini harus dikembangkan. Jangan ada yang mengatakan bahwasanya ini adalah hasil saya, karena semuanya adalah hasil kerja bersama dan sinergi banyak pihak,&rdquo; tegas Mahyeldi.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan masyarakat dalam setiap proses pembangunan, khususnya ketika berkaitan dengan kebutuhan lahan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak awal akan membantu membangun pemahaman dan dukungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan bersama.</p>
<p>&ldquo;Di Sumatera Barat ini sebenarnya masalah lahan tidak sulit, yang penting komunikasi dengan masyarakat harus lancar, minta pendapat dan pandangan mereka. Ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan secara maksimal, maka percepatan bisa diwujudkan,&rdquo; katanya.</p>
<p>Mahyeldi berharap seluruh pihak terus menjaga koordinasi dan semangat kolaborasi agar pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati dan memberikan manfaat bagi peningkatan keselamatan, konektivitas, serta kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sumbar.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu PPK Sitinjau Lauik, Risma yang mewakili pihak Balai menjelaskan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dalam skema tersebut, badan usaha turut berperan dalam pembiayaan pembangunan serta operasional dan pemeliharaan infrastruktur selama masa layanan.</p>
<p>Menurut Risma, pembangunan fly over tersebut diarahkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas di kawasan Sitinjau Lauik, khususnya pada Tikungan Panorama 1 yang memiliki radius tikungan kecil dan kemiringan cukup tinggi. Kondisi tersebut selama ini menjadi tantangan bagi kendaraan, terutama kendaraan angkutan logistik.</p>
<p>Ia menjelaskan, setelah proses pengadaan tanah yang sebelumnya sempat terkendala saat ini telah terselesaikan, sehingga pengerjaan konstruksi kini dapat berjalan lebih optimal. Penyesuaian terhadap jadwal kerja sama juga telah dilakukan, sehingga target penyelesaian konstruksi kini ditetapkan menjadi Mei 2028.</p>
<p>"Dengan tuntasnya pembebasan lahan ini, kami optimis pembangunan akan berjalan lebih optimal. Target kita ini tuntas Mei 2028," ujarnya. (*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224949.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meninjau perkembangan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kamis (17/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Harhubnas 2026, Gubernur Mahyeldi Tekankan Pemerataan dan Kualitas Layanan Transportasi]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51141-harhubnas-2026-gubernur-mahyeldi-tekankan-pemerataan-dan-kualitas-layanan-transportasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51141-harhubnas-2026-gubernur-mahyeldi-tekankan-pemerataan-dan-kualitas-layanan-transportasi</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:03:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SOLOK (Realita)- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta layanan transportasi di Sumbar terus diperkuat dan diperluas, sehingga]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SOLOK (Realita</strong>)- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta layanan transportasi di Sumbar terus diperkuat dan diperluas, sehingga konektivitas masyarakat tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau hingga nagari dan jorong.</p>
<p>Pesan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat provinsi Tahun 2026 di GOR Tuanku Tabiang, Batu Tupang, Koto Baru, Kabupaten Solok, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Peringatan Harhubnas tahun ini mengusung tema &ldquo;Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju&rdquo;. Gubernur Mahyeldi membacakan amanat Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.</p>
<p>Dalam amanat tersebut, Menteri Perhubungan menekankan konektivitas dan keselamatan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan transportasi. Ia menyampaikan, aspek keselamatan harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, bukan sekadar menjadi pemenuhan prosedur administratif.</p>
<p>&ldquo;Keselamatan adalah tanggung jawab moral. Standar keselamatan harus hidup di lapangan,&rdquo; ucap Gubernur Mahyeldi saat membacakan amanat Menteri Perhubungan.</p>
<p>Setelah membacakan amanat tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan pesan khusus terkait pemerataan dan peningkatan kualitas layanan transportasi di Sumbar kepada para peserta upacara. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran perhubungan terus mengevaluasi kebutuhan transportasi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, konektivitas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga wilayah permukiman, termasuk mendukung akses anak-anak menuju sekolah. Tidak hanya tentang pemerataan tapi juga pada kualitasnya.</p>
<p>&ldquo;Kita ingin seluruh anggota masyarakat itu terhubung dengan baik, dengan cepat, dengan murah, dan kemudian terfasilitasi dengan cara yang memadai,&rdquo; harapnya.</p>
<p>Ia juga mengapresiasi, pemusatan peringatan Harhubnas tingkat Provinsi Sumbar yang dilaksanakan di Kabupaten Solok. Menurutnya, itu merupakan langkah positif karena selama ini kegiatan tersebut lebih banyak dipusatkan di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar.&nbsp;</p>
<p>Ia berharap pola serupa dapat dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada kabupaten dan kota lainnya untuk menjadi tuan rumah pada tahun-tahun berikutnya.</p>
<p>&ldquo;Ke depan, hal baik yang telah kita mulai pada hari ini mudah-mudahan juga berlanjut untuk daerah-daerah lainnya di Sumatera Barat,&rdquo; ujar Mahyeldi.</p>
<p>Ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan di kabupaten dan kota bukan sekadar memindahkan lokasi upacara, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan peran sektor perhubungan kepada masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di daerah tempat kegiatan dilaksanakan.</p>
<p>Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan perhubungan di Sumbar yang tetap menjalankan tugas ketika sebagian besar masyarakat tengah beristirahat, termasuk dalam menghadapi arus perjalanan dan momentum hari-hari besar.</p>
<p>&ldquo;Ketika orang lain tertidur, insan perhubungan masih berada di lapangan. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi seluruh insan perhubungan,&rdquo; ucapnya.</p>
<p>Rangkaian peringatan Harhubnas 2026 tingkat provinsi di Kabupaten Solok kemudian ditutup dengan atraksi paralayang dan pertunjukan Marching Band Taruni Angkatan 10 dari lingkungan Politeknik Pelayaran (Poltekpel). Mahyeldi pun menyaksikan seluruh rangkaian pertunjukan tersebut hingga acara berakhir.*</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224946.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat provinsi Tahun 2026 di GOR Tuanku Tabiang, Batu Tupang, Koto Baru, Kabupaten Solok, Kamis (17/9/2026).]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51140-berkat-laporan-bni-oknum-agen-nakal-satu-per-satu-diringkus-di-jember</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51140-berkat-laporan-bni-oknum-agen-nakal-satu-per-satu-diringkus-di-jember</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:57:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JEMBER (Realita) - Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEMBER (Realita)</strong> - Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menetapkan satu tersangka baru sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi lima orang.</p>
<p>Tersangka terbaru adalah Siti Kholijah, yang disebut berperan sebagai collection agent. Dalam penjelasannya, Kejati Jatim menyebutkan bahwa sebagai Collection Agent, Tersangka diduga telah berperan dalam mengajukan calon debitur fiktif (tidak memenuhi syarat), menggunakan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit, serta meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai ketentuan.&nbsp;</p>
<p>Dana KUR yang seharusnya diterima debitur juga diduga dikuasai Collection Agent untuk menutup kredit macet dan kepentingan pribadi.&nbsp;</p>
<p>Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran KUR BNI Jember periode 2021&ndash;2023.</p>
<p>Perkara tersebut berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR.</p>
<p>Belum lama ini, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, sejak awal BNI memilih untuk membawa temuan tersebut ke ranah penegakan hukum agar dapat ditangani secara objektif dan transparan.</p>
<p>&ldquo;Kasus ini berawal dari temuan internal BNI yang kemudian kami laporkan kepada aparat penegak hukum. Sejak awal, BNI berkomitmen untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan mendukung proses penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,&rdquo; ujar Okki.</p>
<p>Dengan penetapan tersangka terbaru, Kejati Jatim sejauh ini telah menetapkan lima tersangka, dimana empat diantaranya adalah collection agent seperti&nbsp;</p>
<p>Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mengungkap adanya dugaan penggunaan identitas calon debitur, ketidaksesuaian data usaha, serta penguasaan rekening dan dana pencairan oleh pihak selain debitur.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp41,48 miliar.</p>
<p>Okki menegaskan, BNI tidak hanya mendukung proses hukum, tetapi juga telah melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran KUR agar potensi penyimpangan serupa dapat dicegah.</p>
<p>&ldquo;Selain mendukung proses hukum, BNI juga terus memperkuat tata kelola penyaluran KUR, mulai dari analisis kredit secara langsung kepada calon debitur, penguatan verifikasi, digitalisasi proses kredit, hingga monitoring dan audit secara berkala,&rdquo; katanya.</p>
<p>Menurut Okki, penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan KUR disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi ketentuan dan digunakan sesuai tujuan pembiayaan.</p>
<p>&ldquo;BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud. Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan, sementara pada saat yang sama sistem juga harus terus diperkuat agar KUR benar-benar memberikan manfaat kepada pelaku usaha yang berhak,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, BNI juga telah melakukan tindak lanjut internal terhadap sejumlah pegawai yang terkait dengan perkara tersebut.</p>
<p>Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa laporan awal BNI terus ditindaklanjuti aparat penegak hukum dengan penetapan tersangka secara bertahap. Kejati Jatim juga masih melakukan pengembangan penyidikan serta penelusuran aset untuk mendukung pemulihan kerugian keuangan negara.</p>
<p>BNI menyatakan akan terus kooperatif dalam mendukung proses tersebut dan menyediakan data maupun dokumen yang diperlukan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.</p>
<p>Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/ilustrasi-kur-bni-jember.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kejati Jatim Bongkar Rekayasa KUR Bank BNI Jember, Kerugian Negara Rp41,48 Miliar]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51139-kejati-jatim-bongkar-rekayasa-kur-bank-bni-jember-kerugian-negara-rp4148-miliar</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51139-kejati-jatim-bongkar-rekayasa-kur-bank-bni-jember-kerugian-negara-rp4148-miliar</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 10:16:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA (Realita)– Dugaan rekayasa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BNI Cabang Jember periode 2021 hingga Mei 2023 kembali berkembang. Kejaksaan T]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;"><strong>SURABAYA (Realita)&ndash; </strong>Dugaan rekayasa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BNI Cabang Jember periode 2021 hingga Mei 2023 kembali berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan satu tersangka baru berinisial SH dalam perkara tersebut.</span></p>
<p>Penetapan SH dilakukan pada Kamis (17/9/2026). Dia diduga berperan sebagai agen penagih atau collection agent dari PT Ternak Maharani dan PT Berlian. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam perkara ini menjadi lima orang.</p>
<p>Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan, penetapan SH tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1270/M.5/Fd.2/09/2026.</p>
<p>&ldquo;Dengan penetapan ini, kami menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini,&rdquo; kata Punia dalam konferensi pers di Gedung Kejati Jatim.</p>
<p>Sebelum SH, penyidik telah menetapkan dan menahan empat tersangka. Mereka adalah FMH, mantan Kepala Cabang BNI Jember, serta tiga agen penagih masing-masing berinisial AM dari CV Juara Tani, IS dari CV Artha Nanjaya, dan HN dari PT Niram.</p>
<p>Penyidik menduga modus penyaluran KUR dilakukan dengan merekayasa dokumen serta kondisi usaha calon debitur. SH diduga mengumpulkan KTP dan KK warga tanpa memastikan mereka memiliki usaha yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh KUR.</p>
<p>Calon debitur kemudian diarahkan untuk difoto di lokasi tertentu sebagai bukti keberadaan usaha. Lokasi yang digunakan antara lain kandang kambing dan ladang milik SH.</p>
<p>&ldquo;Calon debitur kemudian difoto di lokasi yang disebut sebagai tempat usaha, seperti kandang kambing dan ladang milik SH, untuk dijadikan dokumen pendukung pengajuan kredit,&rdquo; ujar Punia.</p>
<p>Tak berhenti pada proses pengajuan, penyidik juga menemukan dugaan penyalahgunaan dokumen kredit. Sejumlah calon debitur disebut menandatangani berkas tanpa mendapat kesempatan membaca dan memahami dokumen tersebut. Sebagian besar calon debitur bahkan disebut tidak bisa membaca.</p>
<p>Setelah kredit dicairkan, para debitur hanya menerima sekitar Rp1 juta. Uang tersebut disebut diberikan dengan alasan sebagai bantuan sosial. Sementara buku rekening dan kartu ATM kemudian diserahkan kepada SH.</p>
<p>&ldquo;Setelah kredit dicairkan, calon debitur diberikan uang Rp1 juta, yang dikatakan sebagai bantuan sosial. Sementara buku rekening dan kartu ATM diserahkan kepada SH untuk dikelola lebih lanjut,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Dana hasil pencairan KUR tersebut kemudian diduga dikumpulkan dan digunakan untuk menutup kredit bermasalah. Cara itu dilakukan agar pengajuan pinjaman baru dapat kembali dilakukan. Sebagian dana lainnya diduga dipinjamkan kepada pihak lain.</p>
<p>Dari jalur PT Ternak Maharani, penyidik mencatat terdapat 98 debitur dengan total pencairan Rp4,25 miliar. Sedangkan melalui PT Berlian terdapat 37 debitur dengan pencairan Rp1,89 miliar.</p>
<p>&ldquo;Dua jalur tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,14 miliar. Secara keseluruhan, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp41,48 miliar berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur,&rdquo; ungkap Punia.</p>
<p>SH dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pidana penggelapan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, SH langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim.</p>
<p>Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian penyaluran KUR, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.</p>
<p>&ldquo;Kami masih terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara penyaluran KUR Mikro BNI Jember ini,&rdquo; tegas Punia.</p>
<p>Dalam konferensi pers tersebut, Kejati Jatim turut memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan. Di antaranya uang tunai sekitar Rp1,5 miliar dan satu unit sepeda motor.<strong>yudhi</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/923642.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tersangka inisial SH saat ditahan Kejaksaan Tinggi Katim, Kamis malam (17/9/2026). Foto: Yudik]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[ASTON Inn Batu Angkat Potensi Agrikultur Lewat Kreasi Kuliner]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51138-aston-inn-batu-angkat-potensi-agrikultur-lewat-kreasi-kuliner</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51138-aston-inn-batu-angkat-potensi-agrikultur-lewat-kreasi-kuliner</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 09:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BATU (Realita)- ASTON Inn Batu kembali ambil bagian dalam Batu Food Festival 2026 yang digelar di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>BATU (Realita)- ASTON Inn Batu kembali ambil bagian dalam Batu Food Festival 2026 yang digelar di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Memasuki penyelenggaraan tahun ke-9, festival yang dibuka Wali Kota Batu Nurochman tersebut menjadi ruang bagi pelaku kuliner untuk memperkenalkan kreativitas sekaligus potensi kuliner Kota Batu.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, Wali Kota Nurochman bersama istri dan jajaran Pemkot Batu menyempatkan mengunjungi booth ASTON Inn Batu. Tahun ini, ASTON mengusung tema &ldquo;Modern, Minimalis & Agrikultur&rdquo;.</p>
<p>Konsep tersebut memadukan desain booth modern dan minimalis dengan unsur agrikultur sebagai gambaran kekayaan hasil bumi Kota Batu. Pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengembangkan sektor pertanian sekaligus industri kuliner.</p>
<p>Chef Topan Nurudin, perwakilan ASTON Inn Batu, mengatakan kualitas hasil bumi memiliki keterkaitan erat dengan kualitas sajian kuliner.</p>
<p>&ldquo;Kami ingin anak muda melihat bahwa sektor pertanian dan hasil bumi memiliki peran besar dalam dunia kuliner. Hasil bumi yang baik tentu berpengaruh terhadap kualitas bahan yang digunakan untuk menciptakan menu,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Untuk menarik minat pengunjung, ASTON Inn Batu juga menghadirkan tiga menu kekinian, yakni Mie Seblak Melayang, Risole Jasuke, dan Cireng Keju Lumer. Ketiganya merupakan makanan yang sudah familiar, namun dikreasikan dengan tampilan dan cita rasa yang lebih modern serta ramah di kantong.</p>
<p>Chef Topan menambahkan, keikutsertaan ASTON Inn Batu dalam Batu Food Festival bukan sekadar memperkenalkan produk, tetapi juga bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem kuliner Kota Batu.</p>
<p>&ldquo;Batu Food Festival sudah berlangsung selama sembilan tahun dan ASTON Inn Batu selalu berpartisipasi. Bagi kami, ini bentuk apresiasi sekaligus bukti eksistensi ASTON Inn Batu dalam dunia kuliner, khususnya di Kota Batu,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia berharap festival tersebut semakin mendorong Kota Batu dikenal bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai daerah dengan kekayaan hasil bumi dan potensi kuliner yang menarik bagi wisatawan. (Ton)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224982.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[ASTON Inn Batu Angkat Potensi Agrikultur Lewat Kreasi Kuliner]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category><category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PN Kota Madiun Tolak Eksepsi dalam Gugatan PMH, Penggugat Soroti Dugaan Pinjam Nama]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51137-pn-kota-madiun-tolak-eksepsi-dalam-gugatan-pmh-penggugat-soroti-dugaan-pinjam-nama</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51137-pn-kota-madiun-tolak-eksepsi-dalam-gugatan-pmh-penggugat-soroti-dugaan-pinjam-nama</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 08:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MADIUN (Realita) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menolak eksepsi yang diajukan para tergugat dan turut tergugat dalam perkara gugatan p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MADIUN (Realita) </strong>&ndash; Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menolak eksepsi yang diajukan para tergugat dan turut tergugat dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Yunan Helmi Nasution. Dengan putusan sela tersebut, perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian surat.</p>
<p>Dalam perkara ini, Joko Pratikno tercatat sebagai Tergugat I, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai Tergugat II, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai Tergugat III.&nbsp;</p>
<p>Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun dan kantor notaris Setio Budi yang berkedudukan di Ponorogo masing-masing menjadi Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II.</p>
<p>Kuasa hukum penggugat, Astrid Azizy, S.H., dari Kantor Hukum Ub&Ub Partners Madiun, mengatakan putusan sela tersebut membuat proses persidangan berlanjut ke agenda pembuktian.</p>
<p>&ldquo;Pada hari ini agendanya adalah putusan sela. Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun menolak eksepsi dari para tergugat dan turut tergugat. Selanjutnya persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian surat,&rdquo; ujar Azizy, Kamis (17/9/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I, Joko Pratikno. Pihaknya menyebut perkara berawal dari adanya akta pernyataan notariil yang menurut penggugat menerangkan bahwa Joko Pratikno hanya meminjam nama untuk kepentingan proses di perbankan.</p>
<p>Lebih jauh, Azizy menjelaskan berdasarkan pernyataan tersebut, setelah kewajiban kepada pihak perbankan dinyatakan lunas, objek atau hak yang dimaksud semestinya dikembalikan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik hak, yakni Yunan Helmi Nasution selaku kliennya.</p>
<p>&ldquo;Duduk perkara gugatan ini didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum dari Bapak Joko Pratikno. Sebelumnya ada akta pernyataan notaris yang menerangkan bahwa beliau hanya pinjam nama untuk proses di perbankan. Ketika sudah lunas, seharusnya dikembalikan kepada yang berhak, yaitu klien kami,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Azizy juga mempersoalkan proses jual beli yang menurutnya tidak disertai kwitansi pembayaran dari Joko Pratikno kepada kliennya. Ia menyebut pembayaran pajak dalam transaksi tersebut justru dilakukan oleh pihak klien, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp180 juta.</p>
<p>&ldquo;Kenapa ini kemudian kami gugat? Karena dalam proses jual beli, klien kami tidak mendapatkan kuitansi dari Tergugat I. Kami menduga jual beli tersebut hanya formalitas. Pembayaran pajak, baik pajak penjual maupun pajak pembeli, dilakukan oleh klien kami dengan nominal kurang lebih Rp180 juta,&rdquo; katanya.</p>
<p>Selain persoalan transaksi, pihak penggugat juga menyoroti proses yang berlangsung di BRI. Azizy menyampaikan adanya dugaan pengabaian terhadap prinsip know your customer (KYC) dan prinsip kehati-hatian dalam perbankan (prudential banking).</p>
<p>Ia juga mengatakan bahwa kliennya sebelumnya menyerahkan sejumlah data dan dokumen terkait perizinan kepada Lina Octavia, yang disebut sebagai asisten Joko Pratikno.</p>
<p>&ldquo;Klien kami memberikan seluruh data-data perizinan kepada asistennya Tergugat I, atas nama Lina Octavia. Dalam proses di BRI, kami menduga ada prinsip KYC dan prudential banking yang dikesampingkan. Kami juga mendalilkan adanya dugaan gratifikasi dan manipulasi data,&rdquo; ujar Asizy.</p>
<p>Meski demikian, berbagai dugaan tersebut masih menjadi bagian dari dalil pihak penggugat dalam perkara perdata tersebut dan akan diuji melalui tahapan pembuktian di persidangan.</p>
<p>Azizy berharap proses persidangan dapat memberikan keadilan bagi kliennya. Setelah putusan sela menolak eksepsi para tergugat dan turut tergugat, pihaknya akan mengikuti agenda pembuktian sesuai tahapan persidangan.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap kepada majelis hakim agar perkara perbuatan melawan hukum yang kami dalilkan ini dapat diperiksa secara objektif dan memberikan keadilan bagi klien kami,&rdquo; tandasnya.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Yunan Helmi Nasution didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari M. Usman Baraja, S.H., M.H., Sudiro, S.H., Astrid Azizy, S.H., dan Dwi Arrie Philiyanti, S.H. Yw</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224962.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PN Kota Madiun Tolak Eksepsi dalam Gugatan PMH, Penggugat Soroti Dugaan Pinjam Nama]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category><category><![CDATA[Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Logo HUT ke-25 Kota Batu Usung Semangat “Bangkit Bersama, Jaga Alam Raya”]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51136-logo-hut-ke-25-kota-batu-usung-semangat-bangkit-bersama-jaga-alam-raya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51136-logo-hut-ke-25-kota-batu-usung-semangat-bangkit-bersama-jaga-alam-raya</guid>
                    <pubDate>Fri, 18 Sep 2026 07:13:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu resmi meluncurkan logo dan tema Hari Jadi ke-25 Kota Batu, yang berlangsung di halaman Balaikota AmongTani. Kamis]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATU (Realita</strong>)- Pemerintah Kota Batu resmi meluncurkan logo dan tema Hari Jadi ke-25 Kota Batu, yang berlangsung di halaman Balaikota AmongTani. Kamis (17/9/2026) malam. Momentum seperempat abad Kota Batu ini mengusung semangat &ldquo;Bangkit Bersama, Jaga Alam Raya&rdquo; dengan tagline &ldquo;Kreatif Sae&rdquo; dan &ldquo;Batu Sae Berkelanjutan.&rdquo;</p>
<p>Wali Kota Batu, Nurochman, S.H.,M.H., mengatakan, peluncuran logo menjadi bagian dari tradisi peringatan hari jadi sekaligus momentum untuk mensyukuri perjalanan Kota Batu selama 25 tahun.</p>
<p>Menurutnya, logo tersebut merupakan hasil karya internal Pemkot Batu. Dari lima karya yang masuk nominasi, para nominator diberikan kesempatan melakukan penilaian silang hingga akhirnya dipilih satu karya yang ditetapkan sebagai logo resmi.</p>
<p>&ldquo;Tagline-nya Kreatif Sae. Kita harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh begitu-begitu saja,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, semangat kreatif juga berkaitan dengan upaya Kota Batu mengikuti jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN) dengan mengusung konsep agrokreatif bidang gastronomi. Potensi makanan tradisional yang memiliki sejarah di Kota Batu nantinya akan dirumuskan bersama pelaku ekonomi kreatif.</p>
<p>Sementara tema &ldquo;Bangkit Bersama, Jaga Alam Raya&rdquo; menjadi pesan agar pembangunan melibatkan seluruh unsur masyarakat melalui semangat pentahelix. Kemajuan Kota Batu, kata Nurochman, harus tetap berjalan seiring dengan komitmen menjaga lingkungan.</p>
<p>&ldquo;Jaga Alam Raya menjadi komitmen kami. Di tengah pertumbuhan pembangunan, kondisi lingkungan dan alam harus tetap kita rawat,&rdquo; tegas Wali kota Batu.&nbsp;</p>
<p>Wali Kota Batu, berharap seluruh rangkaian Hari Jadi ke-25 dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku wisata, petani, seniman, UMKM, ASN dan generasi muda untuk bersama-sama membangun Kota Batu secara berkelanjutan.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua Panitia Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Badrut Tamam Widarto, S.H.,M.H., menambahkan, peringatan 25 tahun Kota Batu tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi momentum refleksi dan gerakan bersama.</p>
<p>Tiga pesan utama yang diusung yakni kebangkitan bersama, menjaga alam raya, dan Batu Sae berkelanjutan. Ketiganya diharapkan menjadi landasan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat hingga generasi mendatang.</p>
<p>&ldquo;Batu lahir dari alam. Maju boleh, tetapi alam jangan dikorbankan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Logo HUT ke-25 tersebut menampilkan angka 25 yang dinamis, disertai siluet gunung, daun dan simbol alam yang menggambarkan keberagaman potensi Kota Batu. (<strong>Ton)</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224859.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wali kota Batu, Nurochman, Wawali Heli Suyanto, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi dan sejumblah pihak saat peluncuran Logo hari jadi kota Batu ke 25. Foto: Anton]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category><category><![CDATA[Politik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Komisi VIII DPR RI Kunker ke Pangudi Luhur Bekasi, Soroti Penyaluran Bansos dan DTSEN]]></title>
                    <link>https://realita.co/baca-51135-komisi-viii-dpr-ri-kunker-ke-pangudi-luhur-bekasi-soroti-penyaluran-bansos-dan-dtsen</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://realita.co/baca-51135-komisi-viii-dpr-ri-kunker-ke-pangudi-luhur-bekasi-soroti-penyaluran-bansos-dan-dtsen</guid>
                    <pubDate>Thu, 17 Sep 2026 23:21:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BEKASI (Realita)- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan dilakukan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BEKASI (Realita</strong>)- Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program kesejahteraan sosial sekaligus menghimpun masukan terkait pelayanan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.</p>
<p>Kunker dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Tim, H. Ansory Siregar. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asda I Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, bersama jajaran terkait.</p>
<p>Ansory menyampaikan, kunker ini bagian dari upaya Komisi VIII untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, khususnya pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.</p>
<p>Selain itu, juga untuk mengetahui pemenuhan hak-hak penerima manfaat serta pola pelayanan sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Ansory menyampaikan perkembangan anggaran Kementerian Sosial RI. Berdasarkan pembahasan RKA K/L dan RKP K/L TA 2027 hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kemensos 2027 mencapai Rp84,7 triliun.</p>
<p>Salah satu agenda utama kunjungan adalah memperoleh masukan terkait penyaluran bansos tahun 2026.</p>
<p>Komisi VIII juga menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bansos dan subsidi tepat sasaran.</p>
<p>Hal tersebut sejalan dengan upaya Dinsos Kota Bekasi dalam memperkuat implementasi DTSEN melalui verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data berkelanjutan.</p>
<p>Ansory juga menyampaikan apresiasi kepada pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur atas pelaksanaan tugas pelayanan sosial dan kemanusiaan.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya pendidikan, pelatihan, dan keterampilan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia serta membentuk generasi yang percaya diri, bertanggung jawab, mandiri, dan disiplin.</p>
<p>Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPR RI, Kementerian Sosial, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bekasi dalam memastikan program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial berjalan efektif.(Ta)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://cdn.realita.co/content/uploads/202609/224847.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Komisi VIII DPR RI saat kunker ke Sentra Terpadu Panghudi Luhur membahasa pelayanan sosial. Foto: Dinsos]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Nasional]]></category><category><![CDATA[Politik]]></category></item></channel></rss>