SURABAYA (Realita)- Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memanggil belasan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya. Pemanggilan itu guna menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg), AKBP Tafiqqurahman mengatakan pihaknya memanggil belasan anggota pada Kamis (9/6/2022).
"Besok dari pihak terlapor antara 12 orang sampai 15. Tapi kehadirannya kami belum tahu. Kita akan lakukan pemeriksaan secara marathon," usai melakukan penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Jl Gadel Sari Madya 1-A nomor 2 Surabaya, Rabu (8/6/2022).
Sementara, Aminuddin Mahmud selaku pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, membenarkan adanya pemanggilan terhadap anggotanya. Bahkan ia mengaku sudah diperiksa lebih dulu.
"Benar ada 18 orang besok yang dipanggil kepolisian. Kalau saya sudah diperiksa Senin kemaren,"katanya.
Amin juga mengimbau keseluruh anggotanya agar menghadiri pemanggilan tersebut. Ia juga meminta keanggotanya untuk menjawab berbagai pertanyaan yang nantinya akan dilontarkan oleh penyidik dengan apa adanya, tanpa adanya kebohongan.
"Saya kira apa adanya saja. Kita ini kalau berbohong nanti berpikir lagi, untuk bohong kedua. Jadi yang namanya kebenaran itu tidak pernah berubah. Kami tidak merasa benar sendiri. Tapi kalau memang ini salah, buktikan kesalahannya dimana," tegasnya.
Disinggung terkait permintaan masyarakat untuk dibubarkan kelompok tersebut, Amin berkeyakinan jika kelompoknya sudah sesuai dengan syariat Allah dan Islam.
"Sekali lagi saya katakan, ini bukan ormas. Ini adalah bukti ibadah kita kepada Allah, karena Allah menyuruh orang-orang beriman ini bersatu," paparnya.
"Nyatanya umat islam sekarang bersatu atau tidak? Jadi ini adalah bentuk persatuan umat islam yang kebanyakan hari ini jadi sejarah, bahwa dulu umat islam pernah dipimpin oleh khalifah," pungkasnya.ys
Editor : Redaksi