Datangi Kantor Kejari Kabupaten Malang, Dirut BPR Artha Diperiksa Kejaksaan?

realita.co
Direktur Utama PT. BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Ramelan, saat berada di Kantor Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Muhammad/Realita)

KABUPATEN MALANG (Realita)-Direktur Utama (Dirut) PT. BPR Artha Kanjuruhan  Pemerintah Kabupaten Malang, Ramelan, datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Senin (13/06). 

Saat diwawancarai media ini, Ramelan mengaku kehadirannya di Kantor Kejari Kabupaten Malang, memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan soal BPR Artha Kanjuruhan. "Saya dipanggil untuk dimintai keterangan saja. Terkait kantor," katanya. 

Baca juga: Soal Dugaan Rasuah BPR Kota Madiun, Polisi Periksa 148 Saksi

Saat ditanya apakah ada permasalahan, Ramelan menjawab tidak ada. "Enggak ada, cuma dimintai keterangan saja saya," jawabnya sembari memasuki Kantor Kejari. 

Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang, Suwaskito Wibowo, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa kedatangan Ramelan di Kantor Kejari karena untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: OJK Cabut Ijin Usaha BPR di Sidoarjo

"Iya mas, benar kami sekarang sedang ada operasi intelijen terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab malang dan salah satu yang dimintai keterangan adalah Pak Ramelan selaku Dirut," jelasnya. 

Namun, pria yang karib dipanggil Kito itu mengatakan, pihaknya belum bisa membuka detil permasalahannya. 

Baca juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

"Tapi lebih lanjutnya belum bisa dibagi ya mas, karena masih operasi intelijen," pungkasnya.mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru