Pemerintah Harus Realisasi 5 Permintaan Buruh

realita.co
Aksi buruh di depan Gedung DPR, Rabu.

JAKARTA - Organisasi serikat buruh dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (15/6). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan massa aksi berasal dari sejumlah elemen masyarakat. "Kami bisa pastikan hampir 10 ribu yang hadir dalam aksi hari ini," kata Said di lokasi.

 Massa buruh tersebut berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta.

Baca juga: Tolak Kenaikan UMP 2026 Jakarta dan Jabar, Buruh Bakal Demo Depan Istana

Said mengaku aksi itu dilakukan serentak sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.

Baca juga: KB Bank Tak Penuhi Hak Ratusan Eks Karyawan, Karangan Bunga Berjejer Depan Kantor

Demonstran tersebut membawa lima tuntutan yang harus direalisasi pemerintah baik legislatif maupun eksekutif.

Mereka menolak Undang -Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law Undang -Undang Cipta Kerja, mengesahkan Undang- Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau Undang- Undang PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.

Baca juga: Bos Buruh Ungkap Ditelepon Petinggi Negara, Nasib UMP 2026 Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden

Terakhir adalah Partai Buruh dan organisasi buruh menolak massa kampanye yang hanya 75 hari karena melanggar undang-undang.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar Undang-undang," ungkap Said.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru