SURABAYA (Realita)- Buntut pemukulan yang diduga dilakukan oleh penghuni di Apartemen Purimas terhadap Matthew Gladden SH advokat magang di kantor hukum advokat Satria & Salawati, mengadu ke kantor DPC Peradi Surabaya. Pasalnya, saat terjadinya pemukulan itu, Matthew sedang menjalankan profesinya.
Satria Ardyespasti W, SH mengatakan pihaknya mendatangi DPC Peradi Surabaya dengan tujuan meminta perlindungan hukum dikarenakan korban merupakan advokat magang di kantor hukum miliknya.
Baca juga: PERADI Lantik Young Lawyer Committee, Otto Hasibuan: Utamakan Profesionalisme
"Kami memohon ke DPC Peradi Surabaya agar bisa mengawal laporan kami di Polda Jatim hingga proses ke pengadilan,"kata Satria di kantor DPC Peradi Surabaya, Jum'at (17/6/2022).
Sementara, Sekjen Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya, Samba Perwira Jaya menyangkan atas peristiwa pemukulan yang dialami oleh advokat magang, apalagi saat itu sedang menjalankan profesinya. Ia juga mengatakan kasus tersebut menjadi atensi khusus bagi DPC Peradi Surabaya dengan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta agar proses perkara tersebut dapat berjalan sampai ke meja hijau.
“Hari ini suratnya kami kirim (ke Kapolda Jatim). Tujuan kami meminta perlindungan hukum agar kasusnya bisa berjalan sampai proses persidangan,” ujar Samba Perwira Jaya didampingi tim pembelaan profesi lainnya.
Baca juga: Rahadi Ketua Umum PUMI: Kedepankan Profesionalitas bagi Masyarakat Pencari Keadilan
Untuk diketahui peristiwa ini berawal saat kantor hukum advokat Satria & Salawati menerima kuasa dari Magdalena selaku Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Purimas pada tanggal 15/6/2022.
Dikarenakan ada sejumlah warga yang diduga ingin menggulingkan kepengurusan Magdalena dengan cara memaksa ingin menggunakan fasilitas kolam renang apartemen untuk mengadakan pertemuan. Namun, mereka tidak mau meminta izin kepada pengurus P3SRS saat ini.
Baca juga: Sejawatnya Diadukan Kemenag Atas Dugaan Pemerasan, DPC Peradi Surabaya Siap Mengawal
Hingga terjadi keributan dan salah satu tim tim kuasa hukum pengurus P3SRS, yakni Metthew sempat mendapat pukulan.
Pada malam harinya ia ke Polda Jatim dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 15 Juni 2022.ys
Editor : Redaksi