11 Korban Penipuan Perumahan Paju Ponorogo Resmi Polisikan Developer

realita.co
Belasan korban penipuan jual beli tanah kavling perumahan Paju saat mendatangi SPKT Polres Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Sebelas korban kasus penipuan pembelian tanah kavling perumahan di Jalan Kyai Solikhin Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo, akhirnya resmi melaporkan developer (pengembang.red) perumahan ke Polres Ponorogo. 

Dari pantuan di lapangan, belasan korban penipuan jual-beli tanah kavling dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ponorogo, yang selanjutnya diteruskan ke pemeriksaan di ruang Sat-Reskrim hingga 4 jam lamanya, Rabu (29/06/2022). 

Baca juga: Perumahan Alghoni Residen Kelurahan Tanah Mas Indah Tidak Layak Huni, Kantor Developernya Tutup

Salah satu pelapor, Halimah ( 39 ) warga Kelurahan Brotonegaran Kecamatan Ponorogo mengatakan, kedatanganya bersama 10 rekannya ke Polres Ponorogo ini untuk melaporkan developer perumahan Rendra alias Bowo warga Kelurahan Paju, yang diduga telah melakukan penipuan jual-beli tanah kavling. 

" Hari ini kami resmi melaporkan Rendra, sebagai developer perumahan Paju yang kami beli tanah kavlingnya," ujarnya usai diperiksa petugas. 

Halimah mengaku, dengam membawa sejumlah bukti seperti kwitansi jual beli Rp 130 juta dengan tanda tangan Rendra, serta surat perjanjian jual beli 2 tanah kavling seluas 20 x 14 meter.

Baca juga: Diduga Tipu Konsumen, Developer Perumahan di Ponorogo Dipolisikan

" Kami berharap petugas dapat menangkap dia. Dan uang kami bisa kembali," harapnya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengaku usai resmi menerima laporan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Ia mengaku, dari 11 korban baru 2 orang yang resmi melapor ke pihaknya dengan total kerugian masing-masing Rp 130 juta dan Rp 210 juta, atau total mencapai Rp 340 juta.

" Baru dua orang yang melaporkan, kerugian Rp 340 juta. Masih kita dalami dan akan lakukan penyelidikan. Untuk yang dilaporkan berinisial R selaku developer perumahan," ungkapnya. 

Baca juga: Setelah Diprotes 5 Tahun, Springville Residence Baru Bongkar Jalan Akses Keluar Masuk

Ia berharap, korban lain dalam kasus ini untuk segera melapor ke Polres. 

" Kami berharap korban lain juga melapor, dan akan kami layani sesuai prosedur," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru