BANDUNG - Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan, ikut kecipratan duit hasil suami menjadi afiliator. Tak tanggung-tanggung, duit ratusan juta rupiah hingga barang mewah mengalir ke tangan Dinan.
Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung mengungkap Doni Salmanan menerima keuntungan saat menjadi afiliator. Uang yang didapat Doni Salmanan hingga Rp 40 miliar itu dialirkan untuk membeli barang mewah, modal nikah, hingga memberi Dinan Fajrina.
Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Dukung Pemanfaatan Aset Daerah dengan Pihak Ketiga
"Uang hasil keuntungan sebagai afiliator juga terdakwa berikan kepada saksi Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Bale Bandung, seperti dilansir detikcom, Kamis (4/8/2022).
Adapun uang yang diberikan Doni Salmanan ke istrinya mulai dari untuk keperluan pernikahan hingga biaya sehari-hari. Bahkan nilai biaya bulanan yang diberikan Doni Salmanan ke Dinan Fajrina fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Adapun rincian pemberian uang dari Doni Salmanan kepada Dinan Fajrina sebagaimana dakwaan sebagai berikut:
Baca juga: Doni Salmanan Kembali Diadili secara Online
1. Uang Rp 50 juta diberikan sekitar bulan November 2021 untuk keperluan DP vendor pernikahan
2. Uang Rp 200 juta diberikan bulan Januari 2022 untuk keperluan sehari-hari
Baca juga: Dakwaan Doni Salmanan, Rizky Febian Disebut Terima Rp 400 Juta
3. Uang Rp 400 juta diberikan pada bulan Februari untuk keperluan sehari-hari
4. Uang Rp 5 juta - Rp 10 juta untuk keperluan Wi-Fi rumah dan listrik.ik
Editor : Redaksi