Kedapatan Nyabu, Kapolsek Sukodono dan Anggotanya Ditangkap Bidpropam Polda Jatim

realita.co
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

 SURABAYA (Realita) - Polda Jawa Timur membenarkan adanya Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

Baca juga: Juara Piala Kapolda Jatim 2026, Tim E-Sport Polres Batu Wakili Jatim di Kapolri Cup

"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).

Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.

Baca juga: AKBP Imam Mukti, Perwira Sains di Balik Penguatan Scientific Crime Investigation Polda Jatim

"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dan tiga anggota Polri yang diamankan adalah berpangkat AKP berinisial KT, Aiptu YHP, Aiptu BSAK," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Dirmanto, saat dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api.

Baca juga: Pelapor Dugaan Penipuan Rp15 Miliar Pertanyakan Progres Penanganan Kasus, Tersangka Masih Berstatus DPO

"Penggeledahan yang dilakukan di Polsek ditemukan beberapa barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api," bebernya.

"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk judi dan narkotika," pungkas Dirmanto.ali

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru