SURABAYA (Realita) - Polda Jawa Timur membenarkan adanya Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Pertama (AKP) I Ketut Agus Wardana diamankan karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Kapolsek Sukodono diamankan setelah adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama
"Kemarin ada laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo. Kemudian anggota Bidpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan dengan melakukan tes urin di Polsek. Hasilnya, ada tiga anggota Polri yang positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Saat ini, lanjut Dirmanto, polisi masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut. Sedangkan tiga anggota yang kedapatan menggunakan sabu tersebut, sudah diamankan di Polda Jatim.
Baca juga: Miris! 2 Oknum Polisi Rampas Motor dan Minta Tebusan Rp 10 Juta Usai Pesta Sabu
"Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Dan tiga anggota Polri yang diamankan adalah berpangkat AKP berinisial KT, Aiptu YHP, Aiptu BSAK," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Dirmanto, saat dilakukan penggeledahan di Polsek, ditemukan barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api.
Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
"Penggeledahan yang dilakukan di Polsek ditemukan beberapa barang bukti bungkus bekas sabu, sedotan dan korek api," bebernya.
"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk judi dan narkotika," pungkas Dirmanto.ali
Editor : Redaksi