Diperiksa 12 Jam, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan

realita.co

JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, diperiksa belasan jam oleh Tim Khusus Polri. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Terima Endorse Judi Online, Selebgram Rahmawati Diadili

Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," ucapnya.

"(Akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," ucapnya.

Baca juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi.

Dedi mengatakan malam ini Putri masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah.

Baca juga: Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang

"Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.

Hari ini, Putri diperiksa untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dia diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Setidaknya pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru