JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu telah dirampungkan sementara pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi kembali menghindari awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri.
Baca juga: Sama Seperti Sambo, Putri juga Minta Dibebaskan
“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Dedi.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Dedi mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.
“Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” lanjutnya.
Kendati demikian, hingga Sabtu (27/8) dini hari pukul 01.15 WIB, seluruh awak media yang berjaga di titik-titik akses Gedung Bareskrim tidak dapat melihat sosok Putri Candrawathi.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan kliennya telah keluar melalui Lobby Tengah Gedung Bareskrim.
Hal tersebut disampaikan Arman kepada wartawan di Lobby Utama Gedung Bareskrim.
“Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya ke sini,” jelasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Tak Mau Buka-bukaan Soal Uang yang Dititipkan ke Yosua
Arman mengatakan, kliennya kembali ke kediamannya yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.
“(Pulang ke rumah) yang di Saguling,” tuturnya.
Selain itu, saat di diperiksa, Putri Candrawathi tetap ngotot menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J. Hal tersebut ia sampaikan saat diperiksa penyidik Timsus Polri sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kata Arman, pelecehan oleh Brigadir J, disebut Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Keterangan Istri Ferdy Sambo tersebut, jelas Arman, benar dan konsisten telah menjawab sekitar 80 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Baca juga: Putri Candrawathi Kena Corona
“Berdasarkan klien kami dalam BAP dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” jelasnya.
Kuasa hukum Putri memiliki keyakinan bahwa dalam perkara ini akan terkuak kejadian yang sebenarnya.
Putri telah dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan kedua Rabu (31/8) hingga keperluan rekonstruksi kepada para tersangka, Selasa (30/8).
“Selanjutnya seperti teman-teman sudah ketahui bersama pemeriksaan akan dilanjutkan hari Rabu, minggu depan. Tadi sudah dijelaskan Kadiv Humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari Selasa ada rekonstruksi tadi sudah dijelaskan,” pungkasnya.nr
Editor : Redaksi