MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun mulai menerapkan digital ID atau identitas kependudukan digital. Untuk tahap pertama, digital ID baru diperuntukkan bagi 60 Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai kontrak dan tenaga upahan yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda.
Walikota Madiun, Maidi saat menghadiri sosialisasi Kota Madiun Go Digital ID di Hotel Aston Madiun mengatakan, penerapan digitalisasi oleh Dispendukcapil ini terintegrasi dengan konsep Smart City. Apalagi, akses internet di Kota Madiun telah tercukupi. Setidaknya ada lebih 1.900 titik yang terpasang WiFI gratis. Dengan begitu penerapan digital ID kedepan tidak mengalami kesulitan.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
"IT kita genggam, dunia kita kuasai. Aplikasi itu akan menguntungkan masyarakat dan ASN," katanya, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono mengatakan, setelah tahap pertama penerapan digital ID selesai, berikutnya di tahap kedua seluruh ASN, PPPK, tenaga kontrak dan tenaga upahan dilingkup Pemkot Madiun dituntut untuk menerapkan digital ID. Dalam aplikasi tersebut terdapat data keluarga, KTP, KK, serta fasilitas pindai. Termasuk tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan, history, mengubah pin serta keterangan lainnya.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Ia menyebut, inovasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat utamanya pemilik akun yang lupa membawa identitas kependudukan saat berada di luar rumah. Namun demikian aplikasi itu, tidak menghilangkan bentuk fisik dokumen kependudukan. Apabila masyarakat sudah memahami IT, maka bisa mengimplementasikan digital ID pada dokumen kependudukan dalam satu genggaman.
“Yang jelas keuntungannya mudah. Mungkin KTP fisiknya ketinggalan, bisa ditunjukkan lewat aplikasi digital ID itu,” katanya.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Agus menambahkan, untuk sementara ini digital ID baru diterapkan untuk ASN, pegawai kontrak dan tenaga upahan yang berdomisili di Kota Madiun. Penerapannya pun dilakukan secara bertahap menyasar 2.010 pegawai, khusus warga kota. Tidak hanya ASN, inovasi tersebut juga akan dikenalkan kepada masyarakat. Adapun penerapan digital ID itu menindaklanjuti adanya Peraturan Mendagri No. 72/2022 tentang spesifikasi perangkat dan blangko KTP elektronik serta ID Digital.adv
Editor : Redaksi