JAKARTA (Realita)- Pengacara Alvin Lim kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Kali ini, mantan Vice President Bank of America itu menantang Jaksa Agung ST Burhanuddin berdebat.
Ini buntut dirinya dilaporkan banyak jaksa di Indonesia, lantaran menduga kejaksaan jadi sarang mafia hukum.
Baca juga: Dituding Mafia Asuransi di Kanal YouTube Uya Kuya, Pihak Alvin Lim Angkat Bicara
Alvin mengaku siap berdebat dengan Jaksa Agung di televisi nasional, guna membuktikan ucapannya itu.
"Jika masih ada kejantanan dalam diri Jaksa Agung, saya menantang Jaksa Agung untuk berdebat di TV nasional," ujar Alvin, Senin (26/9/2022).
Jika bersedia, Alvin akan membuktikan seluruh tudingannya ke Korps Adhyaksa. Sebaliknya, dalam kesempatan itu Jaksa Agung bisa membantah apabila merasa tuduhan Alvin tidak benar.
"Jaksa Agung buktikan bahwa kejaksaan tempat para malaikat yang suci dan tidak tercela, tidak pernah korup dan bukan sarang mafia hukum. Alvin akan buktikan bahwa Kejaksaan Agung sarang mafia, pejabat Kejagung korup, dan patut dibersihkan," kata Alvin.
Alvin berjanji, jika dirinya kalah atau tak mampu membuktikan seluruh ucapannya, ia akan tutup mulut seumur hidup, tak lagi mengkritisi dunia penegakan hukum.
Baca juga: Putri Alvin Lim Ragukan Keabsahan Penahanan Ayahnya
"Jika Alvin Lim kalah, selamanya Alvin Lim akan tutup mulut, tapi jika Alvin Lim menang, saya meminta Jaksa Agung punya keberanian meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Alvin.
Tantangan ini dinyatakan Alvin, lantaran pelaporan yang dilakukan persatuan jaksa ini, disebut sebagai perintah pimpinan. Karena itu Alvin siap berdebat terbuka dengan pimpinan tertinggi kejaksaan, dalam hal ini Jaksa Agung, guna membuktikan semua ucapannya.
Lebih lanjut, Alvin menyayangkan sikap para jaksa tersebut yang merupakan aparatur negara yang seluruh hidupnya dibiayai uang rakyat, namun anti kritik terhadap keluhan dan kekecewaan masyarakat.
Baca juga: Berkas-Memori Kasasi Alvin Lim Tak Juga Dikirim ke MA, Pengacara: Sangat Tak Wajar
"Ini bukti arogansi kejaksaan terhadap kritik masyarakat dan merupakan bukti kemunduran di zaman Burhanuddin. Di mana-mana kritik itu ditanggapi dengan klarifikasi. Namun kejaksaan, bukannya menyanggah dan mengkoreksi dan meminta klarifikasi, malah mempidanakan masyarakat yang mengkritik," kata Alvin.
"Apakah rakyat mau kejaksaan buang uang APBN untuk mempenjarakan masyarakat yang kritik? Lucu di mana ada kejaksaan yang adalah pelayan masyarakat malah menyerang tuannya sendiri. Di sinilah ditunjukkan keangkuhan Kejaksaan Agung," jelas Alvin.
"Kami kecewa, kejaksaan kerjanya malah pidanakan masyarakat yang memberikan kritik. Muka jelek, cermin dibelah. Ini bukan sikap negarawan," tandas Alvin.kik
Editor : Redaksi