MALANG- Pegiat media sosial Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania terkait pernyataan Ade yang diunggah di video Youtube terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dalam video yang diunggah, pernyataan Ade Armando dinilai menyinggung perasaan suporter Aremania dengan ungkapan sombong, bergaya preman dan menyerbu lapangan sehingga kerusuhan terjadi.
Baca juga: Ade Armando Pilih Mundur dari PSI
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam.
Baca juga: Ade Armando Ngaku Ambil Potongan Video Jusuf Kalla di Medsos, Tapi Tak Bisa Jelaskan Sumbernya
Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.
Baca juga: Lapas Rusuh, 22 Polisi Ditahan Napi selama 15 Jam
AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan. "Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.iva
Editor : Redaksi