CIMAHI- Polisi masih menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan seorang bocah 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat. Terbaru polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menangkap pelaku.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku. Namun pelaku masih belum bisa ditangkap karena minimnya keterangan saksi.
Baca juga: Sering Diejek, Tukang Becak Tusuk Rekan Seprofesi hingga Tewas
"Untuk kasus Cimahi sudah lebih jelas pelakunya tinggal kita tangkap," kata Ibrahim saat dihubungi, Minggu (23/10).
Adapun ciri-ciri pelaku sesuai dengan DPO yang diterbitkan sebagai berikut:
Nama: Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical
Baca juga: Wanita di Medan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kos
Tinggi: sekitar 160 cm
Ciri Fisik: badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik
Baca juga: Teror Penusukan di Mall, 5 Orang Tewas
Bila menemukan pelaku, masyarakat dapat menghubungi anggota polisi AKP Rizka Fadhila (081222191517) atau Ipda Teguh Eko Putra (082126690192).
Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak menyembunyikan pelaku. Sebab hal tersebut bisa dikenakan pidana Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara 9 bulan atau denda Rp 4.500.ran
Editor : Redaksi