Audiensi di Gedung DPR, Kepala Desa Minta Jabat Selamanya

JAKARTA (Realita)- Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Kades Akhir Masa Jabatan (AMJ) menyampaikan aspirasi agar masa jabatan kepala desa tidak lagi dibatasi.

Mereka menilai pembatasan masa jabatan berkaitan dengan efektivitas, efisiensi anggaran, serta keamanan dan ketertiban di desa.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Salah satu perwakilan, Kepala Desa Kasegeran, Banyumas, Saeffudin, juga menyoroti belum terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Para kepala desa bahkan mendorong aturan lama dalam UU Nomor 19 Tahun 1965 untuk kembali digunakan.

Jika gagasan jabatan tanpa batas tersebut diterapkan, masa kepemimpinan kepala desa berpotensi berlangsung sangat lama hingga menimbulkan kekhawatiran soal regenerasi kekuasaan di tingkat desa.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru