JAKARTA - Ratusan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pelantikan menjadi ASN ditunda. Jumlah pegawai yang meminta penundaan pelantikan ASN itu kemungkinan terus bertambah.
"Iya betul. Jam 09.05 WIB, pagi tadi, itu sudah 588. Mungkin sekarang naik lah mendekati 600," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, saat dihubungi, Minggu (30/5/2021). Sujanarko menjawab pertanyaan soal pegawai KPK yang lolos TWK meminta pelantikan menjadi ASN ditunda.
Baca juga: TPDI Menyoal Pengajuan Keberatan 57 Eks Pegawai KPK ke Presiden
Sujarnarko mengungkap alasan ratusan pegawai KPK itu meminta penundaan pelantikan sebagai ASN. Mereka disebut ingin KPK menyelesaikan terlebih dahulu polemik TWK.
"Ya alasan ditunda, jadi gini, minta ditunda dengan alasan satu, supaya masalah TWK tuntas karena dia (para pegawai KPK) melihat ada permasalahan di proses TWK. Terus dia melihat ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan Undang-Undang KPK, gitu," tambahnya.
"Yang banyak (minta pelantikan ASN itu) juga di INDA (informasi dan data) itu, di inda itu PJKAKI 100 persen (pegawai yang ingin pelantikan ditunda). Terus yang kedua di pengaduan masyarakat dan pelayanan itu 100 persen minus direkturnya saja. Yang di DNA, data dan analisis anti korupsi, itu sudah 67 (persen). Nah mau naik terus itu (jumlah pegawai yang ingin pelantikan ditunda). Yang belum bergerak itu memang yang ini, yang manajemen informasi karena direkturnya dari Kominfo itu," ungkapnya.
Menurutnya, kasus TWK ini bisa mencoreng nama KPK. Sujarnarko mengatakan kredibilitas Ketua KPK Firli Bahuri bisa hancur bila permasalahan TWK ini tidak diselesaikan.
Baca juga: Rekruitmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Dipastikan tanpa Seleksi
"Menurut saya gini, menurut saya ada 2 persepsi. Yang satu, itu sebetulnya mereka (pegawai KPK) merasa proses ini tidak adil sehingga mereka bergerak. Yang kedua gini, ini menggambarkan sebetulnya krisis kepercayaan terhadap pimpinan KPK. Kalau ini membesar, ini kredibilitas pimpinan KPK akan hancur, lho. Bisa bayangkan kalau ini makin membesar, itu kan tanda bahwa mereka sudah nggak percaya dengan pimpinan, gitu," kata Sujarnarko.
"Kalau organisasi seperti itu kan bahaya nih, bisa mandek nih organisasi kalau seperti itu. Jadi pandangan saya gini, yang di dalam lulus pun seperti itu, KPK harus menanggapi dengan serius, jangan main-main terus. Ini kan seperti petak umpet aja nih pimpinan," ujarnyam
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.
Baca juga: Viral Risma Marah-Marah lagi, Rocky Gerung: Pejabat Publik Tak Lulus TWK
"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan.ik
Editor : Redaksi