JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, positif Corona (COVID-19). Putri pun mengikuti sidang secara virtual.
Seperti diketahui, Putri dan Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel pada hari ini, Selasa (22/11/2022). Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi.
Baca juga: Putri Patricia Masih Betah Menjomblo di Usia 43 Tahun
Pengacara Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya akan menghadiri sidang secara online.
"Iya benar (Putri Candrawathi positif COVID), nanti melalui Zoom," kata Arman Hanis saat dimintai konfirmasi.
Arman mengatakan Putri akan mengikuti sidang secara online dari Rutan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Istri Sambo, Putri Candrawati Dapat Remisi Natal
"Dari Rutan Kejagung," katanya.
Sementara itu, Ferdy Sambo akan mengikuti sidang secara langsung. Ferdy Sambo sudah tiba di PN Jaksel.
Baca juga: Sama Seperti Sambo, Putri juga Minta Dibebaskan
Dalam sidang ini, FerdySambodan Putrididakwamelakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
FerdySambodan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.ome
Editor : Redaksi