KOTA MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2023. Hal itu ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Malang saat rapat paripurna di Lantai Tiga Gedung DPRD Kota Malang, Senin (28/11/2022).
Sebelum ditandatangani, ada beberapa catatan dari sejumlah fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini. Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP. Fraksi PDIP, yang diwakili oleh Eko Herdianto menyampaikan, ada 20 kritik, masukan dan saran. Beberapa di antaranya yaitu mengenai langkah kewaspadaan melihat kondisi dunia yang terlihat hari ini berkaitan dengan kondisi perang, krisis energi, krisis pangan, krisis keuangan dan berbagai negara sudah masuk pada jurang resesi.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Maka, menurut Eko Herdianto, Pemkot Malang harus melakukan beberapa langkah, seperti target pajak daerah dan retribusi daerah di semua sektor harus dikelolah dengan baik.
"Implementasi E-tax harus dilaksanakan secara masif terutama pada 4 sektor pajak yang menggunakan perhitungan self-assessment seperti pajak resto, pajak hotel, pajak hiburan dan pajak parkir," ujarnya.
Selain itu, kata Eko, peningkatan ekonomi rakyat dengan menghidupkan kembali basis pasar rakyat harus ditingkatkan
"Fasilitasi, pendampingan dan dukungan terhadap UMKM Kota Malang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota Malang, karena sektor UMKM dapat memperkuat sistem imun ekonomi kota Malang," kata Eko.
Eko Herdianto juga menyinggung terkait Fasilitasi, pendampingan dan dukungan terhadap ekonomi berbasis peningkatan soft skill pelajar. Menurutnya, hal itu juga harus mendapat perhatian.
"Sebab pengangguran terbuka masih juga menjadi masalah terbesar kota Malang. Selain itu, penguatan kebijakan perbaikan data sehingga menjadi Malang Satu Data juga harus menjadi spirit dalam upaya pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat," tandasnya.
Kata Eko, Fraksi PDIP berharap, Pemenuhan capaian Standar Pelayanan Minimal sesuai Permendagri terbaru Nomor 59 Tahun 2021. Target kinerja yang harus segera di dorong berkaitan dengan berbagai jabatan struktural dan vital yang masih kosong, supaya segera dilakukan pengisian jabatan.
"Pada tahun 2023 diharapkan ada upaya peningkatan kinerja dalam semua sektor, terutama sektor Pendidikan, Kesehatan,
pembangunan dan berbagai pembangunan ekonomi kerakyatan sebagai basis utama. Terakhir, sebagai salah satu aset daerah dalam bidang peningkatan layanan Kesehatan, peran RSUD harus terus dioptimalkan," tandasnya.
Berikutnya dari Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, Fraksi PKB meski menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda APBD Kota Malang 2023 ini, tetap memberi saran, masukan dan rekomendasi.
"Fraksi PKB meminta kepada Pemkot Malang untuk segera melakukan kajian terhadap pemanfaatan asset lapangan olahraga di Kota Malang supaya asset tersebut dapat diminimalisir anggaran pembiayaannya," kata juru bicara Fraksi PKB.
Selain itu, Fraksi PKB berharap setelah disahkan dan diputuskan bersama dengan DPRD tentang APBD 2023 ini, Pemerintah Kota Malang segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang apa saja program kegiatan pemerintah yang akan dilakukan ke depan sesuai amanat yang ada di dalam APBD tahun anggaran
2023 ini. "Sehingga masyarakat tidak kaget atas kebijakan-kebijakan Ranperda Kota Malang yang telah diambil dan dirumuskan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang," ujarnya.
Sementara, mengenai kondisi banjir, Fraksi PKB menyampaikan, bahwa sekarang Kota Malang sudah memiliki Masterplan Drainase sebagai acuan penyelesaian banjir yang ada di Kota Malang. Mengingat saat ini kondisi hujan tidak menentu bahkan sulit untuk diprediksi.
"Maka dari itu pula Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Malang segera mengeksekusi penyelesaian banjir di awal tahun 2023, karena musim hujan diperkirakan bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2023 masih akan berlangsung," tegas Fraksi PKB.
Terakhir adanya informasi adanya hibah pembangunan Pasar Besar Malang, dengan hal ini kami meminta untuk segera menyelesaikan PKS dengan pihak Matahari dan segera melakukan sosialisasi kepada pedagang tentang relokasi yang sangat penting," ungkapnya.
Selanjutnya dari Fraksi Damai yakni gabungan dari Fraksi Demokrat, PAN, NASDEM, Perindo, dan PSI. Fraksi Damai yang diwakili Lookh Makhfudz selaku juru bicaranya, menyampaikan beberapa catatan dan poin penting. Beberapa di antaranya, soal Tragedi Kanjuruhan harus tetap menjadi perhatian semua elemen termasuk DPRD Kota Malang.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Selain itu, kata Lookh Makhfudz dengan adanya kenaikan target pajak daerah mencapai 60 persen, diharapkan mampu dipenuhi dengan melakukan kajian yang komprehensif, penataan sumber daya manusia yang cukup mumpuni.
"UMKM di Kota Malang harus diberdayakan dan difasilitasi. Agar keberadaan MCC bisa dimaksimalkan pada tahun 2023. OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar benar-benar memperhatikan saran dan
masukan dari Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang," ujarnya.
Sementara itu, atas ditetapkan APBD 2023 oleh DPRD Kota Malang sebesar Rp 1 triliun lebih. Yang mana, naik hampir 100 persen dari capaian APBD 2022 ini sebesar Rp 563 miliar. Dalam pembahasannya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengungkapkan, dirinya mengaku sempat ragu. Namun, ditegaskan bahwa dirinya tetap mendukung dengan banyak persyaratan yang harus dikerjakan oleh Pemkot Malang.
“Meski alot pembahasannya tapi selesai, luar biasa memang. Ini kita kejar, mereka (Pemkot Malang) optimis, dan itu kita dukung tapi dengan banyak persyaratannya,” tegas Made.
Lebih jauh, Made menjelaskan, bahwa dirinya meragukan apabila yang sudah disusun tidak bisa tercapai. Sebab, itu akan berpengaruh pada penyusunan anggaran belanja daerah dan mengganggu.
Sebelumnya, Pemkot Malang menargetkan APBD 2023 sebesar Rp 2,4 triliun, namun pada hasil pembahasan naik menjadi Rp 2,8 triliun.
“Kelihatan dari APBD kita naik dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,8 trilun. Dari PAD semua naiknya, persis kenaikan PAD kita Rp 400 miliar, sehingga APBD kita naik. Ini yang kita takutkan seandainya tidak tercapai, otomatis yang sudah kita susun untuk belanja akan terganggu,” terangnya.
Masih kata Made, bahwa Wali Kota Malang dengan keseriusannya menyampaikan segera bertindak dan bekerja. Sejalan dengan itu, OPD Pemkot Malang, juga optimis dan yakin memasang kenaikan yang hampir 100 persen.
"Kita juga lihat tadi pak wali dengan keseriusannya menyampaikan segera bekerja segera bertindak, mungkin pak wali ingin menunjukkan RPJMDnya. Tapi ini masih ketemu titik tengahnya, nanti di PAK akan kita evaluasi lagi, di bulan juli atau agustus akan ketahuan ini akan tercapai atau tidak,” paparnya.
Selain itu, ia menekankan, bahwa target tersebut juga harus dibarengi dengan beberapa syarat mutlak. Yakni dengan diberlakukannya Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pihaknya berharap, Ranperda PDRD dan Ranperda PTSP sebagai syarat mutlak harus selesai setelah ini.
"Dewan akan menggarap itu karena pansusnya sudah terbentuk. Maksimal 15 Desember besok harus sudah kita selesaikan dan ini sebagai syarat dari Bapenda serta OPD penghasil untuk menaikkan PAD itu,” bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan dengan kenaikan target APBD 2023 tersebut, pihaknya akan terus berkomitmen tinggi untuk mengoptimalkan pendapatan, terlebih di sektor pajak. Terlebih, dirinya juga menyebut bahwa target APBD 2023 dapat dianggap sebagai prestasi selama masa kepemimpinannya.
"APBD 2023 termasuk APBD tertinggi di masa pemerintahan. 2018 dulu kami di angka 1,8 tapi sekarang masuk 2,8. Jadi ada kenaikan 1 triliun.
Ia mengaku bersyukur, karna hal itu juga perlu komitmen tinggi untuk optimalisasi kenaikan pendapatan.
"Ini prestasi kita semua. Tujuan dinaikkannya APBD 2023 adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Harapannya para anggota DPRD Kota Malang bisa terus mengawal dan mensuport proses pendanaan,” pungkas Sutiaji.mad
Editor : Redaksi