64 Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik Bupati Lebak

realita.co
64 Kepala Desa Dipilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serempak Tahun 2022 sah dilantik oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada, Rabu (30/11/2022) di Pendopo Bupati Lebak.

LEBAK BANTEN (Realita) - Sekitar 64 Kepala Desa Dipilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serempak Tahun 2022 sah dilantik oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada, Rabu (30/11/2022) di Pendopo Bupati Lebak.

Bupati Lebak ucapkan selamat ke semua Kepala Desa dipilih yang sudah dilantik. Dia memberi pesan supaya beberapa Kepala Desa selekasnya menyusun dan menetapkan document rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) sepanjang 6 tahun ke depan yaitu masa 2023-2029 sebagai implikasi dari visi dan misi dalam penyalonan sebagai Kepala Desa yang harus dikukuhkan paling lamban 3 bulan sesudah pelantikan.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Pasar Njanti Ponorogo, Warga Lurug Kades Tuntut Transparansi PADes

Hingga peranan kerja riil Kepala Desa itu baru bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh semua masyarakatnya berbentuk Pemerintah Desa yang professional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggungjawab sesuai wewenang yang dimiliki Desa berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tuntut 9 Tahun Menjabat, 253 Kades Ponorogo Lurug DPR-RI

"Perlu saya peringatkan kembali ke beberapa Kepala Desa yang baru dilantik supaya selalu patuhi semua beberapa aturan dalam implementasi penyelenggaraan Pemerintah Desa, dan jangan sampai coba lakukan beberapa hal yang tidak sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan hingga hal itu akan menimbulkan kerugian diri sendiri dan akan memiliki pengaruh pada tatanan pemerintah dan pelayanan kemasyarakatan," tegasnya.Fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru