SIDOARJO- Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto SH, Mhum menegaskan, Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo bakal digelar pada Februari 2023.
Menurutnya, Muscab tetap akan dilaksanakan namun memang perlu persiapan.
Baca juga: PBH Peradi Sidoarjo Buka Bersama dengan TPQ Nurul Huda
"Jumat besok tanggal 6 Januari 2023, akan dirapatkan pengurus dan pada tanggal 12 Januari ada pembentukan Steering Committe dan Organizing Committee sebagai pelaksana Muscab DPC Peradi 2023," jelas Bambang, Rabu (4/1/2023).
Bambang menambahkan, dipastikan pada 12 Februari, kepengurusannya berakhir.
"Yang jelas tanggal 12 Februari 2023 masa kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo berakhir, sehingga segala sesuatu kita persiapkan dulu baik administrasi peserta seperti keplek, tempat muscab," urainya.
Baca juga: Muscab Peradi Sidoarjo Gagal Terlaksana, Ini Penyebabnya
Ia menegaskan, sebagai ketua dirinya pasti patuh pada aturan. "Saya selaku ketua tidak mungkin menyalahi aturan AD/RT. Walaupun saya yang mendirikan Peradi, masak tetap saya gandoli terus, silakan yang mau maju majulah," pungkasnya.
Sebelumnya beredar isu bahwa Muscab Peradi Sidoarjo tak akan digelar. Padahal sesuai dengan SK Pengurus 2018, pada bulan Februari 2018, maka masa bhakti kepengurusan berakhir pada bulan depan, Februari 2023.
Isu yang merebak di kalangan anggota DPC Peradi Sidoarjo, di antaranya ada kekhawatiran tidak akan digelar Muscab tahun ini dengan berbagai alasan.
Baca juga: Hotman Paris Didoakan Jadi Mualaf
Isu tersebut beredar karena sesuai AD/RT Peradi bahwa sebulan sebelum masa bhakti berakhir seharusnya sudah dibentuk SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) sebagai pelaksana Muscab. Namun hingga saat ini, SC dan OC tersebut belum dibentuk.
Juga ada isu yang mengatakan bahwa DPC Peradi Sidoarjo tidak ada dana untuk menyelenggarakan Muscab. Namun isu itu dibantah secara tegas oleh Bambang. Bahkan hari ini, Rabu (4/1/2023), undangan rapat persiapan Muscab sudah disebar oleh Bambang Soetjipto.hk
Editor : Redaksi