MADIUN (Realita) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemkot Madiun dalam pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Kali ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah bidang di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Kamis (8/10/2026).
Kepala DKPP Kota Madiun Jemakir mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran. Penyidik meminta keterangan dari seluruh bidang, sekaligus mencocokkan sejumlah pengeluaran dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Tadi ada beberapa yang ditanya di masing-masing bidang, terkait dengan pengelolaan keuangan. Dicocokkan dengan DPA, anggarannya dari mana," terang Jemakir kepada Realita.co usai pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan mencakup bidang perikanan, pertanian, dan ketahanan pangan. KPK juga menanyakan sejumlah pengeluaran yang berkaitan dengan dukungan kegiatan maupun pihak tertentu.
Jemakir memastikan penyidik tidak membawa HP maupun barang lainnya. KPK hanya membawa dokumen pertanggungjawaban dan catatan pengeluaran keuangan.
"Enggak ada. Cuma dokumen-dokumen SPJ (surat pertanggungjawaban) dan catatan-catatan yang ada di bagian keuangan. Mungkin butuh verifikasi lagi," jelasnya.
Jemakir mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan aset Maidi. Sebab, ia baru menjabat sebagai Kepala DKPP sejak Januari 2026.
"Saya tidak sempat ditanya itu. Karena Januari saya baru di sini. Praktis tanyanya pasti ke kepala dinas yang sebelumnya," katanya.
Pemeriksaan di DKPP ini menjadi bagian dari rangkaian langkah KPK dalam mengembangkan perkara TPPU Maidi.
Sebelumnya pada Rabu (7/10/2026), KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun dan mendatangi TPA Winongo. Yw
Editor : Redaksi