Dalami TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Pengelola E-Parkir PT JPC di Kota Madiun

MADIUN (Realita) – Penyidikan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus berkembang. 

Terbaru, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, Rabu (30/9/2026) sore.

Perusahaan tersebut diketahui merupakan pengelola sistem parkir elektronik (e-parkir) yang menjadi rekanan Pemerintah Kota Madiun.

Penggeledahan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sejumlah penyidik KPK tampak keluar dari kantor PT JPC dengan membawa barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Pantauan di lokasi, satu koper berwarna hitam dibawa dari dalam kantor PT JPC dan kemudian dimasukkan ke salah satu kendaraan yang digunakan rombongan penyidik KPK.

Belum diketahui secara pasti isi koper tersebut maupun dokumen dan barang lainnya yang diamankan dalam penggeledahan. Hingga berita ini ditulis, KPK juga belum menyampaikan secara resmi rincian barang bukti yang dibawa dari kantor PT JPC.

Usai penggeledahan, pihak manajemen PT JPC memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Salah seorang pengacara perusahaan sempat terlihat keluar dari area kantor sembari menelepon. 

Saat hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan menolak memberikan komentar.

Sejumlah pegawai PT JPC juga meninggalkan kantor melalui pintu belakang. Kondisi tersebut membuat suasana kantor pengelola e-parkir itu mendadak sepi setelah rombongan penyidik KPK meninggalkan lokasi.

PT JPC diketahui menjadi salah satu mitra Pemkot Madiun dalam pengelolaan parkir di sejumlah lokasi. Di antaranya, kawasan Pasar Besar Madiun (PBM), Pasar Sleko, serta RSUD Sogaten Kota Madiun.

Penggeledahan kantor PT JPC tersebut dilakukan pada hari yang sama dengan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun.
Sehari sebelumnya, Selasa (29/9/2026), 

penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Madiun. Salah satu lokasi yang didatangi penyidik merupakan rumah yang berkaitan dengan Maidi.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan KPK dalam pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan perkara Maidi. Hingga kini, KPK masih menelusuri aset dan dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru