LAMONGAN (Realita) - Rumah Fujika Sena Oktavia, yang disebut-sebut sebagai istri Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/01/2023).
Dari pantauan awak media, terlihat 4 petugas KPK masuk ke dalam rumah Fujika dan 2 orang anggota Brimob yang siaga di depan gerbang. Penggeledahan tersebut dilakukan hampir 1 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.15. WIB.
Baca juga: KPK Sita HP dan Kaos Pilkada Saat Geledah Rumah Warga di Kota Madiun, Diduga Terkait Kasus OTT Maidi
Tak lama kemudian 2 orang petugas keluar dengan membawa sejumlah barang yang diduga berisi dokumen yang dimasukkan kedalam 1 koper, 1 dus (karton) dan 1 ransel.
Kemudian barang bawaan tersebut langsung dibawa menuju ke mobil Toyota Hiace Premio warna putih nopol L 7588 AF. Sedangkan beberapa petugas KPK lainnya menaiki mobil Toyota Rebon warna hitam nopol W 1455 ZL.
Baca juga: Terbukti Suap Dana Hibah Pokir, Jodi Pradana Putra dan Hasanuddin Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Sebelum melakukan penggeledahan, 2 petugas KPK tersebut menemui Ketua RT setempat untuk meminta izin hingga kut mendampingi masuk ke dalam rumah Fujika.
"Datang ke rumah saya dua orang meminta izin untuk dilihatkan rumah bu Fujika, " kata Rokhanah saat berada di teras rumah Fujika, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Beri Ijon Fee Rp2,2 Miliar ke Ketua DPRD Jatim, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi terkait latar belakang penggeledahan tersebut.def
Editor : Redaksi