JAKARTA (Realita)- Menghadapi Ketidakpastian global, Associaton Of Southeast Asian Nations (ASEAN), organisasi ekonomi dan geopolitik khusus untuk negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan memperkuat stabilitas kawasan di luar urusan ekonomi.
"Pertama mungkin yang mendasar, diluar urusan ekonomi yang sangat berdampak itu adalah stabilitas kawasan. Jadi kita juga sangat sadar pentingnya stabilitas kawasan,” ujar Shidarto R. Suryodipiro Dirjen Kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dalam diskusi daring bersama Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Baca juga: BI Jatim Gelar EJIF 2024, Tawarkan 20 Proyek IPRO ke Investor Luar Negeri
Sidharto mengatakan, Asean sebenarnya sangat beruntung karena memiliki satu modal sebagai diplomasi yang berlapis-lapis, dan melalui beberapa kanal, Asean mempersiapkan satu platform diplomasi yang sentral yang diharapkan mampu memperkuat stabilitas kawasan.
Sementara itu, terkait urusan ekonomi, dirinya menekankan pentingnya penguatan terhadap beberapa isu sensitif seperti ketahanan pangan dan ketahanan energi melalui kerja sama di antara negara-negara Asean.
Baca juga: Gelar FESyar Jawa 2024, BI Jatim Dorong Pengembangan Halal LifeStyle
"Ini kita akan meningkatkan kerja sama di antara Asean sendiri, mencapai kesepakatan bagaimana kerja sama pangan di saat keadaan krisis. Kita bisa saling membantu dan membangun kerja sama dengan negara-negara penghasil pangan dunia,” katanya.
Demikianpun kerja sama dalam bidang energi, kesehatan, keuangan serta digitalisasi ekonomi. Semua ini akan dimaksimalkan sehingga Indonesia berdaya saing di tingkat Asean maupun secara global.
Baca juga: Terbesar di ASEAN, Jumlah Pengangguran 2024 Tembus 14,6 Juta di Indonesia!
Namun ia mengingatkan, untuk mencapai hal tersebut di atas dibutuhkan ekosistem kawasan yang memiliki aturan yang sama atau minimal serupa. Dalam setahun terakhir ini, kata Sidharto, ada kesamaan pandangan tentang hal ini.
"Saya kira dengan ini kita bisa optimis bahwa Asia Tenggara ini juga bisa menjadi tempat yang ikut menentukan standar. Atau kalau negara lain dapat menentukan standarnya sendiri, maka negara-negara Asean termasuk Indonesia juga harus bisa menentukan standar sendiri dan bisa diikuti oleh negara-negara lain,” u.tom
Editor : Redaksi