JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Menteri Keuangan Keluhkan Biaya Pinjaman Bank Dunia yang Tinggi
Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Sri Mulyani dan Risma Bakal Jadi Saksi untuk Anies-Muhaimin di MK
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: BLT Rp 600 Ribu Dibagikan Jelang Pilpres, Sri Mulyani: Sudah Ada Dalam APBN
"Di dalam rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.ik
Editor : Redaksi