JAKARTA – Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD beberkan modus TPPU dalam transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Mahfud menjelaskan bahwa modus operandi TPPU itu bisa manipulatif menggunakan kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya.
Baca juga: Kapuspenkum Kejagung Tinggal di Kos Milik Rafael Alun, Bayar Rp 4 Juta per Bulan
“Ya seperti yang baru diumumkan tuh RAT, dia laporannya sendiri sedikit, rekening sendirinya sedikit,” katanya dalam rapat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Baca juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M
Kendati begitu, saat ditelusuri secara menyeluruh harta yang dimiliki keluarganya sangat fantastis berbanding terbalik dengan profilnya sebagai pegawai pajak.
Menurutnya, harta yang dimiliki dengan profil kehidupannya yang berbanding terbalik itu patut dicurigai bahwa hartanya hasil dari TPPU.
Baca juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK
“Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya patut dicurigai, karena pekerjaannya, apakah betul itu pencucian uang, nanti buktikan. Tapi itu sudah memenuhi syarat,” tandasnya.ik
Editor : Redaksi