BP2 Tipikor Tuding Satpol PP Kabupaten Tangerang Ompong

realita.co

KAB.TANGERANG (Realita) - Mengenai Galian C di kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang,  belum ada kejelasan dari pihak satpol PP kabupaten Tangerang.

Sebelumnya pada Sabtu lalu,  Kasatpol PP Rusnandar mengatakan pihaknya  dalam waktu dekat akan berkunjung ke lokasi.

Baca juga: Besaran Nilai Pajak Tambang Material Galian C, Dinilai Memberatkan Pengusaha

 "Senin kita turun," ucap Rusnandar, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Menanggapi hal ini, Agus selaku Ketua Badan Pemantau pencegahan tindak pidana korupsi (BP2 Tipikor) menuding, Pemerintah sudah ompong.

Baca juga: Warga Tanah Mas Indah Berkumpul dan  Menolak Truk Galian C Melintas

" Kemana para penegak perda, Bupati,dan kecamatan serta aparat penegak hukum di wilayahnya? Jangan ada asumsi publik ada sesuatu jika tak ada izin lengkap,  kenapa ompong?," tegas agus Kamis (6/4/2023).

Dikonfirmasi, pihak kecamatan melalui pesan WhatsApp, membenarkan bbahwa bahwa lokasi pengerukan berada di wilayah kecamatan lain.

Baca juga: Truk Tambang Rusak Jalan Poros, Warga Sambit Ponorogo Unjuk Rasa

"Iya kang lokasi pengerukan tanahnya d Kecamatan Rajeg," katanya  Selasa (4/4/2023).fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru