BP2 Tipikor Tuding Satpol PP Kabupaten Tangerang Ompong

realita.co

KAB.TANGERANG (Realita) - Mengenai Galian C di kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang,  belum ada kejelasan dari pihak satpol PP kabupaten Tangerang.

Sebelumnya pada Sabtu lalu,  Kasatpol PP Rusnandar mengatakan pihaknya  dalam waktu dekat akan berkunjung ke lokasi.

Baca juga: Dilema Galian C Blitar, Lumpur Masuk Sawah Warga

 "Senin kita turun," ucap Rusnandar, Sabtu (25/3/2023) lalu.

Menanggapi hal ini, Agus selaku Ketua Badan Pemantau pencegahan tindak pidana korupsi (BP2 Tipikor) menuding, Pemerintah sudah ompong.

Baca juga: Fraksi PAN DPRD Lamongan Soroti Rendahnya Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Galian C

" Kemana para penegak perda, Bupati,dan kecamatan serta aparat penegak hukum di wilayahnya? Jangan ada asumsi publik ada sesuatu jika tak ada izin lengkap,  kenapa ompong?," tegas agus Kamis (6/4/2023).

Dikonfirmasi, pihak kecamatan melalui pesan WhatsApp, membenarkan bbahwa bahwa lokasi pengerukan berada di wilayah kecamatan lain.

Baca juga: Bantah Lakukan Intimidasi, LPK RI Desak APH Periksa Izin Galian di Desa Kepuhklagen Gresik

"Iya kang lokasi pengerukan tanahnya d Kecamatan Rajeg," katanya  Selasa (4/4/2023).fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru