JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil. Penahanan ini ditandai oleh rompi oranye yang dikenakan Adil usai sekitar tujuh jam menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (7/4/2023)
Pantauan di lapangan, Kini, Adil keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 23.05 WIB. Ia berjalan dengan pengawalan ketat petugas KPK. Terlihat pula dua orang lainya. Salah satunya diduga anggota Tim Auditor BPK perwakilan Riau yang turut terlibat kasus korupsi yang menjerat Muhammad Ali.
Baca juga: Kantor Bupati Meranti Digadai Rp 100 Miliar, Tapi Baru Cair Separo
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan tiga dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Adil.
Ali menjelaskan, Muhammad Adil terlibat pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepulauan Meranti.
Baca juga: KPK Tuding Muhammad Adil Korupsi untuk Biaya Kampanye 2024
“Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti,” kata Ali.
Kedua, Adil disebut menerima suap jasa travel umrah.
Baca juga: Dituding KPK Terima Suap Rp 26 M, Adil cuma Punya Harta Rp 4,7 Miliar
“Penerimaan fee jasa travel umrah,” sambung Ali.
Terakhr, Adil melakukan kongkalikong dengan Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten Meranti mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).in
Editor : Redaksi