Kantor Bupati Meranti Digadai Rp 100 Miliar, Tapi Baru Cair Separo

DENPASAR - Eks bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati Rp 100 miliar. Namun, dana itu belum cair sepenuhnya.

Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengatakan dana hasil gadai kantor bupati baru Rp 50 miliar dari Bank Riau Kepri Syariah. "Baru cair sekitar Rp 50 miliar. Belum full (penuh)," ujarnya dikutip detikSumut, Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 26,1 Miliar dari Muhammad Adil

Kantor bupati digadaikan baru terungkap saat Adil ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dana dari gadai itu disebut-sebut akan digunakan Adil untuk membangun infrastruktur.

Dana itu, kata Asmar, akan dikeluarkan bank sesuai bobot proyek yang dikerjakan. Jika proyek tuntas 30 persen, maka dana yang bisa dicairkan hanya sebesar 30 persen dari total pinjaman.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Suap, Adil Pakai Rompi Oranye

"Dikeluarkan sesuai (progres) pekerjaan infrastrukturnya. Kalau 30 persen pekerjaan, maka dibayarkan 30 persen," terang Asmar.

Cilegon dalam

Diketahui, Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023). Ia ditetapkan tersangka atas tiga kasus sekaligus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Baca Juga: KPK Sita Miliaran Rupiah dari Muhammad Adil

Atas ketiga kasus itu, Adil dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru