JAKARTA (Realita) Drama kasus 200 cartridge etomidate di Polres Tangerang Selatan.memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman tidak terlibat langsung dalam perkara kepemilikan dan peredaran barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (27/7).
“Bareskrim Polri melalui Dit Tipidnarkoba sudah tahan dua orang tersangka, yaitu saudara MR dan saudara DD, terkait 200 etomidate,” kata Budi.
Meski namanya tidak masuk dalam daftar tersangka Bareskrim, AKP Pardiman tetap diperiksa. Alasannya karena tanggung jawab sebagai pimpinan.
“Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami Bid Propam Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Ia menambahkan pemeriksaan masih berjalan. Hasilnya nanti akan dibuka ke publik secara transparan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri disebut berkomitmen menindak tegas personel yang "main-main" dengan narkoba.
*Versi Polda Metro Jaya berbeda dengan Narkoba Bareskrim Polri*
Pernyataan Polda Metro ini berbeda dengan rilis sebelumnya dari Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Eko Hadi menyebut tim gabungan mengamankan AKP Pardiman bersama 6 anggotanya dan 1 personel Polda Aceh`.
Mereka diduga terkait peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, sampai penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Sampai sekarang Bareskrim masih mendalami peran masing-masing dari 8 personel yang diamankan tersebut.
*Pemerhati: Hukum Maksimal dan Evaluasi Atasan*
Pemerhati Kepolisian `Poengky Indarti` mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Ia juga meminta agar pelaku dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap atasan serta sistem penyimpanan barang bukti narkoba.
“Kalau atasan tidak awasi, kejadian seperti ini akan terus berulang,” tegasnya, Selasa (28/7).
Hingga kini penyidikan di Bareskrim masih berlangsung untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran tiap pihak. Sementara Bidpropam Polda Metro Jaya fokus pada aspek kode etik dan pengawasan melekat di tubuh Polres Tangsel.(Ang)
Editor : Redaksi