JAKARTA - Aparat Polri sering menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Hal ini bukan tanpa sebab,
Banyak kejadian di beberapa tahun belakangan ini yang menyeret petinggi di lembaga Polri. Berawal dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen. Pol.Ferdy Sambo Cs yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Megawati Diprediksi Bakal Tarik 7 Menteri PDIP?
Tak lama berselang muncul kasus baru yang menyeret petinggi Polri yaitu Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, yang terseret kasus jual beli narkoba.
Selang pergantian tahun kabar miring mengenai anggota Polri kembali menghebohkan masyarakat Indonesia, kali ini giliran anak dari anggota polisi yang berulah.
Ia melakukan pegeroyokan hingga video tersebut viral di media sosial. Mirisnya kejadian tersebut disaksikan ayah dari pelaku yang merupakan anggota kepolisian berpangkat AKBP.
Dari sekian rentetan kejadian yang menerpa Instansi Polri, membuat masyarakat Indonesia geram dengan kejadian kejadian tersebut. Pasalnya motto "mengayomi masyarakat" bagi kepolisian, dianggap tidak sejalan dengan kenyataan.
Baca juga: Megawati Tuduh TNI-Polri Tak Netral, Dudung: Tendensius dan Tidak Berdasar
Hal ini juga menjadi perhatian mantan Presiden Indonesia yang ke Lima Ibu Megawati Soekarnoputr , dalam unggahan video di akun TikTok @mawareha4ik terlihat Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan komentarnya dikutip 7 Mei 2023.
"Polisi itu Mbo yang bae bae aja deh ya, sekarang itu, yang memisahkan polisi saya loh," ujar Ibu Megawati Soekarnoputri dengan raut wajah kesal.
Dikutip dari museumpolri.org, "Lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri Pada tanggal 8 Januari 2002.
Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Megawarti Tak Bakalan Terjadi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dilatarbelakangi dengan tuntutan agar Polri yang mandiri dan terlepas dari ABRI, sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya."
"Dipikir gampang, nah ngga sadar pada polisi polisi makanya insyaf toh pak, loh iya gimana saya ngga kesel, ngeliat Sambo lah, ngeliat sopo lagi itu, saya itung-itung udah empat orang loh polisi", ujar Presiden RI ke-5.
"Gila polisi sekarang ko arogan banget ya, siapa yang terakhir.. ditangkep tuh, loh saya ngomongkan saya bilang saya ngomong kebenaran ada di tv yang nginjek nginjek anak orang eh malah dia...." tambah Ibu Megawati Soekarnoputri.tuk
Editor : Redaksi